Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2023 - 03:30 WIT

Oknum PNS Tipu Warga dengan Janji Alih Fungsi Lahan: Kerugian Capai Rp 70 Juta di Teluk Bintuni

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni , Iptu Tomi Samuel Marbun S.Tr.K.

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni AKBP H.Choiruddin Wachid, S.I.K, M.M., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun S.Tr.K., mengungkapkan adanya laporan polisi terkait tindak pidana penipuan. Tersangka yang diidentifikasi sebagai NN (Inisial) , seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Seksi KSDA wilayah III Teluk Bintuni, diduga melakukan tindakan penipuan terhadap korban berinisial S. Jumat (11/8/2023)

Dijelaskan Tomi Marbun, Kronologis kejadian ini terjadi pada bulan Februari 2023, ketika tersangka mendekati korban S yang sedang membersihkan lahan. Tersangka mengklaim bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan Cagar Alam dan menawarkan bantuan untuk mengurus alih fungsi kawasan hutan dengan biaya sebesar Rp 70 juta.

Lanjutnya, setelah tawar-menawar, korban S setuju membayar sejumlah Rp 40 juta kepada tersangka. Namun, beberapa hari kemudian, tersangka kembali meminta uang dengan berbagai alasan terkait pengurusan alih fungsi kawasan. Korban S kemudian mengirimkan total Rp 25 juta kepada tersangka.

Tindak pidana ini semakin meruncing ketika tersangka kembali meminta uang sebesar Rp 10 juta dengan dalih ada tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang akan meninjau lokasi. Hingga saat ini, alih fungsi kawasan hutan yang dijanjikan belum terlaksana, dan korban S telah mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta.

Kasat Reskrim menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan keterangan terkait kasus ini.

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap janji palsu dan melakukan konfirmasi lebih lanjut ketika dihadapkan dengan situasi yang mencurigakan, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. [hs]

Baca Juga  Dua Pilihan Transportasi Baru di Bintuni untuk Perjalanan ke Manokwari: Susi Air atau Taksi Hi Lux

Share :

Baca Juga

Pelajar Teluk Bintuni dan Fakfak Harumkan Nama Papua Barat di Olimpiade Genomik Indonesia 2025

Berita

Anak Papua Barat Asal Teluk Bintuni dan Fakfak Sabet Prestasi di Ajang Genomik Indonesia
Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat