BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai OPD terkait, seperti Perindagkop, Sat Pol PP, PTSP, Dispenda, dan Dinas Perhubungan, untuk membahas solusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Bintuni, Kamis (10/8/2023)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, dan didampingi oleh Ketua Komisi C, Romilus Tatuta, serta diikuti oleh beberapa anggota DPRD lainnya, membahas langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan PKL yang membuka usaha di tempat-tempat yang melanggar peraturan pemerintah kabupaten.
Delapan perwakilan PKL, yakni Monika Baubun, Fauziah, Lisma, Bernandus, Hadijah, Siti Fatongah, Andi Ahmad Jailani, dan Aldia Panjaitan, menyampaikan pandangan mereka dalam rapat tersebut. Mereka mewakili puluhan PKL yang beroperasi di lokasi yang seharusnya dilarang berdasarkan peraturan daerah.
Pertemuan ini diharapkan akan membawa solusi konkret bagi para PKL dan akan memberikan arah yang jelas dalam menangani masalah ini secara berkelanjutan. DPRD dan berbagai OPD berkomitmen untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan usaha kecil di Bintuni.
Hingga berita ini diturunkan pukul 14 .00 WIT rapat dengar pendapat masih berlangsung dan berjalan dengan baik dan efektif. [hs]