Home / BERITA

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 16:28 WIT

KPU PAPUA BARAT MENERIMA PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON SELAMA 6 HARI KE DEPAN

Manokwari, Mediaprorakyat.com –KPU Provinsi Papua Barat menyampaikan berita acara (BA) Hasil Akhir Verifikasi Administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR Papua Barat dan bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat kepada Parpol peserta Pemilu dan peserta Pemilu perseoranagan pada Sabtu (5/08/2023) Pukul 11.00 WIT di Ruang Royal 1 Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat.

Dalam pidato pembukaan Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan dari 584 orang bakal calon anggota DPR Papua Barat terdapat 68 orang bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan untuk 12 orang bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat tidak ada yang TMS, semuanya memenuhi syarat (MS). Siapa saja yang TMS dan berapa orang bakal calon per Parpol yang TMS semua informasinya ada dalam BA Hasil Akhir.

Senada dengan Paskalis Semunya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Papua Barat, H. Abdul Halim Shidiq, menambahkan terhadap bakal calon yang TMS tadi Parpol masih bisa memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon pada masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) yakni mulai tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023. Durasinya 6 Hari. Dari pukul delapan pagi sampai dengan pukul empat sore waktu Indonesia timur di Aula KPU Provinsi Papua Barat.

Jika Parpol tidak mengajukan perbaikan dokumen perbaikan maka bakal calon yang TMS tadi tidak akan diikutkan dalam penetapan DCS pada Tanggal 18 Agustus 2023 mendatang.

Selain itu, lanjut Abdul Halim Shidiq, dalam masa pencermatan DCS ini Parpol juga bisa melakukan penggantian bakal calon, pindah Dapil atau ganti nomor urut tetapi tetap harus dengan persetujuan dewan pimpinan pusat (DPP) Parpol masing-masing.

Baca Juga  Hutan Bakau atau Perluasan Kota

Setelah Analisa kegandaan dan perbaikan dokumen atau penggantian bakal calon, KPU Provinsi Papua Barat akan memverifikasi dokumen bakal calon di Tanggal 12 s.d. 15 Agustus 2023, menyusun DCS di Tanggal 16 dan 17 Agustus 2023, menetapkan DCS di Tanggal 18 Agustus 2023 dan mengumumkan DCS selama 5 hari di media massa cetak dan elektronik/online di Tanggal 19 s.d. 23 Agustus 2023.

Sejak pengumuman DCS inilah masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan atas pengumuman DCS kepada KPU Provinsi Papua Barat selama sepuluh hari dari Tanggal 19 s.d. Tanggal 28 Agustus 2023.

Untuk diketahui, rincan program dan tahapan penyusunan DCS hingga penetapan DCT, serta tata cara dan prosedur pelaksanaannya bisa dicek di Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 Tanggal 4 Agustus 2023.

Selain dihadiri oleh utusan 17 dari 18 Parpol peserta Pemilu dan 11 dari 12 peserta Pemilu perseorangan, kegiatan penyampaian BA Hasil akhir Vermin ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat. [Rls]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Pria 46 Tahun Diamankan di Teluk Bintuni
Caption: Seorang petani kopi, Pilatus Alua, saat diwawancarai di lokasi perkebunan kopi Arabika Aluama, Desa Jiwika, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (16/7/2025). Foto: Julianus Surabut/MPR

BERITA

Petani Kopi Pilatus Alua: “Kami Anak Papua Mampu Berkarya dan Bersaing, Pemerintah Harus Dukung!”
Keterangan Gambar: AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K. saat masih menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni, berfoto bersama Pimpinan Mediaprorakyat.com, Haiser Situmorang. Keduanya tampak mengenakan masker di masa pandemi. Foto diambil pada 1 Juli 2021. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

BERITA

Mantan Kapolres Teluk Bintuni Jabat Dirreskrimsus Polda NTT

BERITA

Syamsudin Seknun Haru di Ultah ke-45: Refleksi dan Janji untuk Rakyat
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Kurulu, Natalis Sorabut, saat menyerahkan bantuan kepada Ketua LMA di halaman Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (15/7). Foto: JS/MPR

BERITA

Dinas Sosial Jayawijaya Salurkan Bansos ke Tiga Distrik Sesuai Instruksi Bupati
Dalam gambar tampak siswa-siswi berseragam putih merah (SD) yang merupakan calon peserta didik baru di SMPN Terpadu Bintuni. Selasa, 15 Juli 2025. Foto: Istimewa

BERITA

MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias
Puluhan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait upah mereka. Meskipun sempat terjadi percakapan melalui sambungan telepon, namun tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak perusahaan. Selasa (15/7), sumber: karyawan.

BERITA

Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!

BERITA

Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Langsung Gaktibplin! Polisi Harus Tertib Sebelum Tertibkan Warga