Keterangan gambar : Ketua KPU Manokwari, Christine Rumkabau saat memberi keterangan kepada media.

Manokwari,Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legeslatif (Bacaleg) Kabupaten Manokwari kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, Sabtu (5/8/2023) di kantor KPU Manokwari.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabau mengatakan dari hasil verifikasi administrasi itu ada beberapa Parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga KPU memberikan waktu perbaikan enam hari kedepan.
Rumkabau menambahkan,dari hasil verifikasi ini dinyatakan ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Kita masih punya waktu kurang lebih enam hari kedepan, dengan demikian Parpol diharapkan pro aktif untuk melengkapi administrasi yang kurang dengan melakukan komuniasi yang baik dengan KPU,” lanjutnya.
“ Setelah KPU Manokwari mengupload melalui silon ke masing – masing partai, hari ini kami menyerahkan hasil verifikasi fisiknya kepada partai”, ujarnya kepada awak media.
Rumkabau menjelaskan, dari 18 partai politik peserta pemilu ada 10 partai yang berkas admistrasinya lolos verisfikasi dan ada 8 partai yang sementara tidak memenuhi syarat verifikasi yang bersifat administrasi.
“ Delapan Partai yang berstatus tidak memenuhi syarat ini disebabkan karena adanya Bacaleg yang tidak memenuhi syarat administrasi, seperti surat keterangan diri yang belum lengkap dan surat lainnya yang sudah ditentukan sebagai syarat”, ujarnya.
Selain itu, Rumkabau juga berharap seluruh parpol yang ada bergandengan tangan untuk mengsukseskan Pemilu 2024 nanti, dan juga berharap agar delapan partai ini semuanya bisa memenuhi syarat Verifikasi administrasi.
“KPU memberikan waktu selama enam hari kepada 8 partai agar dmemenuhi syarat administrasi kembali”, tandasnya.[ars]