
MANOKWARI, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dilaksanakan rapat Pemaparan permohonan pengawalan dan pengamanan Kegiatan Pembangunan Sarana Rumah Sakit Pratama Babo Kabupaten Teluk Bintuni nilai pagu anggaran Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) dan Prasarana Rumah Sakit Pratama Babo Kabupaten Teluk Bintuni nilai pagu anggaraan sebesar Rp. 14.733.114.611 (empat belas miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta seratus empat belas ribu enam ratus sebelas rupiah) sumber dana DAK Tahun Anggaran 2023, Rabu(2/8/2023) di Aula Kejati Papua Barat.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Ada kesadaran hukum aparatur di daerah untuk pengawalan terhadap proyek pembangunan strategis daerah, sesungguhnya menjadi suatu momentum untuk dilakukan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum Kejati Papua Barat.
Siregar menjelaskan, kalau kita perhatikan dari 4 pilar pembangunan hukum ada materi hukum, utilitas hukum, sarana prasarana hukum dan kesadaran atau budaya hukum. Oleh karenanya ada nilai integritas yang sudah dibangun oleh Dinas Kesehatan dan sekaligus akan membangun budaya hukum, terkait pembangunan yang bersifat strategis khususnya di daerah yang harus kita lakukan dengan baik.
Masih kata Kajati Papua Barat, Ini menjadi entry meeting dan kedepan akan ada penandatanganan pakta integritas dan seterusnya dari pihak-pihak terkait dalam konteks kita akan all out melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek yang akan dikerjakan.
Sambungnya,sesungguhnya ada kolaborasi ini menjadi rumah bersama, kita harapkan bapak-ibu dinas dan pihak ke-3 (tiga) terus bekerja lebih nyaman, jadi kehadiran kami bukan justru membuat gaduh, tentunya prestasi kerja akan dihasilkan oleh pihak ke-3 ini akan memuaskan user yakni Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Teluk Bintuni.
Menurut Kajati, Ini sudah hal yang biasa tapi saya lihat di Papua Barat hal ini masih tabu dilakukan padahal daerah lain berbondong-bondong supaya kita yang melakukan walpam apapun pekerjaannya bahkan ada beberapa ditolak.
” Justru disini saya lihat banyak proyek strategis tapi tidak ada permintaan, maka ini menjadi langkah maju dilakukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kepada kita, ” ungkap Kajati Papua Barat.
Siregar menambahkan, berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 56 Tahun 2018 tentang Proyek Pembangunan Strategis Nasional, Presiden sudah mengamanatkan perlu ada pendampingan dari APH untuk memberikan kepastian dan percepatan terhadap proyek-proyek nasional.
” Sesungguhnya kami bisa masuk terhadap semua proyek baik diminta atau tidak diminta, dimohonkan atau tidak, itu yang kita anggap sebagai proyek strategis nasional didaerah syaratnya harus dikeluarkan dalam surat keputusan baik kementerian/lembaga, Bupati/Walikota, ” terang Siregar.
Kajati menegaskan, Kita tidak akan cawe-cawe konteks negative tapi dalam konteks positif, sebelumnya tim telah turun melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap potensi Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) secara tertutup. Kita butuh percepatan, misalnya dalam perjalanan ada kelompok masyarakat, LSM, pers atau siapa saja oknum yang mencoba mengganggu atau bertanya nanti pihak ke-3 dan Kadiskes sampaikan ini sudah dalam Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pada kesempatan itu Siregar mengingatkan , Kerja yang baik dan benar, kalau sudah di walpam proyeknya ini menjadi satu rumah bersama tidak ditutupi bukan berarti semua telanjang ada batas-batasnya, informasi yang ada dipihak ke-3 diserahkan ke kami, kami ada informasi diserahkan, disharing, diskusikan hal yang bersifat utilitas.
Semua harus all out, teman-teman nanti yang akan mendapat surat perintah untuk melakukan walpam segera berkoordinasi, tukar informasi, tanyakan perkembangan dan terbuka. Forum ini untuk kami ketahui seperti apa sebenarnya proyeksi kedepanya.
” Jaksa adalah sahabat pemerintah, sahabat masyarakat karena kami bagian dari eksekutif. Penegakan hukum yang tegas tapi humanis, ada kolaborasi yang harus dibangun antara Pemerintah Kabupaten dengan Insan Adhyaksa dalam konteks mempercepat pembangunan nasional dan daerah.” tegas Kajati Papua Barat.
Dalam rapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Frangky D. Mobilala, S.K.M., M.Kes mengucapkan terimakasih kepada Kajati Papua Barat dan seluruh staf yang sudah mau bersama-sama dalam pertemuan ini. Lebih baik mencegah daripada mengobati dan denganpengawalan ini, permasalahan yang terjadi di lapangan sangat kecil terjadi.
Turut hadir, Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H., M.H, Koordinator danpara Kepala Seksi bidang Intel dan PPK Thelma Rondonuwu, S.T, Direktur PT Pentagon Terang AsliMunif Alamri selaku Kontraktor, Project Manager Edgar Winarko dan Konsultan Pengawas Michael.
[ars/hs/rls]