Home / Berita

Jumat, 28 Juli 2023 - 05:12 WIT

OPERASI KATARAK GRATIS MENGGUNAKAN BPJS KESEHATAN

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Katarak merupakan penyakit mata degeneratif yang umumnya terjadi pada lansia. Yang mana semakin bertambah usia, lensa mata menjadi keruh dan buram. Jika katarak tidak ditangani dengan tepat dan rutin,maka bisa menyebabkan kebutaan.

Sakhrir Efendi (72) adalah seorang Pensiunan guru yang menderita katarak, awal Sakhrir mengetahui menderita katarak yaitu penglihatannya mulai terganggu, yang mana penglihatannya terasa buram. Ia kemudian memutuskan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis mata di Manokwari, dan dari hasil pemeriksaan dokter, Sakhrir didiagnosa menderita Katarak dan harus segera dilakukan operasi.

“Awalnya penglihatan saya mulai terganggu, saya mulai kesulitan melihat, setiap melihat sesuatu penglihatan saya menjadi buram, kemudian saya memutuskan untuk berobat ke dokter spesialis mata dan ternyata saya didiagnosa dokter menderita penyakit katarak, dan mengharuskan saya untuk segera operasi”, ucapnya

Sakhrir menceritakan pengalamannya berobat menggunakan BPJS Kesehatan yang mana mendapatkan rujukan dari Manokwari ke Jakarta untuk tindakan operasi, yang ketika berobat ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya apapun di Rumah Sakit.

“Selama saya berobat katarak menggunakan BPJS Kesehatan, saya sama sekali tidak mengeluarkan uang seribu pun untuk biaya berobat, saya dilayani dengan baik oleh dokter di Rumah Sakit dan tidak ada perbedaan pasien BPJS Kesehatan atau pasien Swasta”, ujarnya.

Ia sangat bersyukur karena semua biaya di Rumah Sakit telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sampai dengan obat yang di resepkan dokter semua gratis ia dapatkan.

“Saya sangat bersyukur sekali, mulai dari perawatan bahkan sampai dengan obat yang diresepkan yang saya rasa cukup banyak, itu semua juga gratis tidak bayar sama sekali”

Ia menjelaskan sangat puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang selalu memberikan kemudahan untuk peserta dalam mengakses layanan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau pun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang saat ini dipermudah berobat hanya menggunakan KTP atau KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Teluk Wondama Gelar Jalan Sehat Bersama Keluarga

“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada pesertanya, yang saat ini kalau mau berobat cukup menunjukan KTP atau KIS Digital saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan”

Sakhrir menambahkan harapannya kepada BPJS Kesehatan kedepan agar terus memberikan kemudahan-kemudahan untuk peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
“Saya berharap BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan dan pelayanan yang sudah baik saat ini terus di tingkatkan agar kedepannya semakin lebih baik lagi”,tutup Sakhrir. [ars]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan KKA bagi guru, Kamis (18/9/2025).

Berita

BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni, Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Berita

BEM UNIPA Desak Penegakan Hukum Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari