Keterangan Gambar : Antonius Pongtuluran (kedua dari kiri) foto bersama warga Kampung Refideso.
BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pembangunan jalan cor di wilayah distrik Kuri.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Seksi (Kasie) perencanaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) , Antonius Pongtuluran kepada wartawan.

” Setelah melakukan survey selama dua hari di distrik Kuri, pemerintah merencanakan pembangunan jalan cor di Kampung Refideso , ” kata Antonius Pongtuluran, Selasa (25/7/2023)
Tujuan pembangunan jalan cor itu , untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang ada di Kampung Baru Refideso.
” Rencananya akan di bangun dengan menggunakan dana (anggaran) tahun 2024 nanti, sepanjang 500 meter dan lebarnya 5 meteran.” Ungkap Antonius Pongtuluran. [hs]