Home / BERITA

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:59 WIT

Pesan Bupati Teluk Bintuni : Ikuti Dan Pahami Peran Kejaksaan

“Buka Kegiatan Seminar Kewenangan Kejaksaan, Bupati Kasihiw Tegaskan Ikuti Dan Pahami Peran Kejaksaan Lebih Detail”

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Kegiatan Seminar Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni dalam optimalisasi kewenangan kejaksaan terhadap penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, aula Depag Kamis (20/07/2023).

Bupati teluk bintuni dalam sambutannya menegaskan ” sejatinya bukanlah hal yang baru, persoalan korupsi sudah bukan hal baru lagi di tengah kehidupan masyarakat, korupsi merupakan salah satu isu utama yang menjadi perhatian utama pemerintah karena perilaku korupsi memiliki dampak buruk dalam segala lini kehidupan, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat “

Oleh sebab itu, Pasal 35 ayat (1) huruf k UU nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas UU nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI telah memperluas kewenangan kejaksaan RI untuk tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara saja, namun juga berwenang menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara akan tetapi bukan merupakan tindak pidana korupsi.

Secara optimalisasi kewenangan kejaksaan khususnya dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara inilah yang perlu
kita pelajari dan ikuti secara seksama, imbuh Bupati.

Lebih lanjut Bupati Petrus Kasihiw menyampaikan bahwa Perekonomian Indonesia merupakan yang harus dijaga kestabilannya demi menjamin keberlangsungan kehidupan warga negara namun, kestabilan ini sempat terganggu di masa pandemi Covid-19 maupun di masa kini sebagai antisipasi terhadap ancaman inflasi global, persoalan-persoalan ini kemudian ditambah lagi dengan perilaku korupsi yang masih menjadi musuh kita bersama, maka oleh sebab itu, melalui seminar di hari ini besar harapan saya bahwa kita semua yang hadir dapat memahami peran kejaksaan RI dalam hal penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara, dan telah kita saksikan di berbagai media bahwa banyak pejabat pemerintahan secara khusus yang dikenai tuntutan dalam hal perkara korupsi.

Baca Juga  Selama Ramadhan, Pemda Batasi Waktu Operasional THM di Bintuni

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya kepala kejaksaan negeri teluk bintuni Jhon Sebua, ketua KPU teluk bintuni Heri A Salamahu, Plt sekda teluk bintuni Frans N Awak, Stevy Ayorbaba kasi pidsus kejaksaan Bintuni, Yusran Badila kasi Intel kejaksaan Bintuni, Habibie Anwar kasi Datun kejaksaan Bintuni, serta sejumlah pejabat pimpinan OPD ruang lingkup pemerintah kabupaten teluk bintuni.

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi