BINTUNI, Mediprorakyat.com – Sejumlah bakal calon (balon) anggota legislatif (caleg) Pemilu 2023 mempersiapkan berkas untuk pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni
Pengurusan SKCK dan keterangan bebas narkoba di setiap Polres sesuai keputusan Mabes Polri dan KPU itu sebagai kelengkapan administrasi sejumlah balon legislator anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang akan mencalonkan diri dari 18 partai politik peserta pemilu 2023, jelang masa pendaftaran bakal caleg.
Kaur Yanmin Intelkam Polres Teluk Bintuni Ipda Suroso disela kesibukannya melakukan Pelayanan Administrasi dari Pengurus partai politik (parpol) , kepada wartawan mengatakan untuk saat ini parpol yang telah melakukan pengurusan administrasi untuk bacaleg provinsi Papua Barat, Golkar, PDIP, Gelora, dan PSI, ” pengurusan SKCK dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei sesuai dengan peraturan KPU, ” jelasnya singkat. Rabu (3/5) di ruang kerjanya.
Sementara Wakil Sekretaris dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Teluk Bintuni Darius Nafurbenan mengatakan bacaleg untuk provinsi dan kabupaten Teluk Bintuni 70 persen dan 30 persen kami sudah penuhi. ” Untuk provinsi 2 bacaleg perempuan dan 3 bacaleg laki-laki, SKCK nya sudah kami urus dan sekarang kami lagi menunggu print untuk kami bawa ke provinsi, ” terangnya saat menunggu hasil print di Polres Teluk Bintuni.

Sedangkan untuk Bacaleg Kabupaten, lanjutnya kami menyiapkan dari semua dapil 1,2,3 ada bacaleg Orang Asli Papua dan ada juga saudara-saudara kami dari Nusantara, ” Quota perempuan tiga puluh persen sudah terpenuhi, ” Ujar Bacaleg PSI dari dapil II Kabupaten Teluk Bintuni.
( Haiser )