Keterangan Gambar : Kapolsek Babo bersama jajarannya dan barang bukti miras dari berbagai merek. (Ist)
BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Kepolisian sektor Babo berhasil mengamankan minuman keras ( miras ) berbagai merek dalam kegiatan operasi Ketupat tahun 2023. Selasa (18/4/2023) di Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SH., SIK., M. PK melalui Kapolsek Babo Ipda Stenlis A. Marani dalam rilis humas polres Teluk Bintuni, disampaikan bahwa kegiatan pemberantas peredaran Miras oleh Polsek Babo diwilayah Distrik Babo, Distrik Sumuri dan sekitarnya.
Sehingga pada hari Selasa, tanggal 18 April 2023 telah di laksanakan kegiatan pemberantasan peredaran miras terkait menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M diwilayah Distrik Babo, Distrik Sumuri dan sekitarnya.
Disampaikan , kegiatan langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek Babo dan Kanit Reskrim Polsek Babo Ipda Christian Wahyu Pratama, S. Tr. K.
Adapun Barang Bukti Miras yang disita atau diamankan dalam kegiatan pemberatasan perderan miras sebagai berikut :
– Miras Jenis CT (Cap Tikus).
– Miras Jenis Shopie Merah.
– Miras Jenis Vodca Mansion botol Kecil.
– Miras Jenis Vodca Mansion botol Ceper.
– Miras jenis Wihsky Wiro.
– Miras jenis Anggur Merah.
– Miras jenis Anggur Merah (Arjuna Kencana).
– Miras Jenis Bir Bintang Kaleng Besar.
– Miras Jenis Bir Bintang Guiness Hitam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak mediaprorakyat.com belum mengkonfirmasi pihak Polsek Babo terkait berapa banyak ( jumlah) miras dari berbagai merek yang di sita, oleh kepolisian sektor Babo itu.
( Rilis / hs )