Keterangan Gambar : Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra F. Sitanggang saat menyampaikan materi kepada agen Perisai.Kamis(13/4)
MANOKWARI, Mediaprorakyat.com – Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Manokwari menggelar kegiatan Monev Perisai sekaligus buka bersama kepada seluruh agen Perisai di Manokwari, Kamis(13/4/2023).

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra F.Sitanggang mengatakan, acara monev Perisai ini digelar bertujuan lebih untuk menjalin tali silahturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan agen Perisai, Perisai merupakan Mitra BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berada di desa/kampung.
Diutarakan, pada Monev Perisai kali ini kita mengupdate dan merefresh informasi program-program di BPJS Ketenagakerjaan kepada agen perisai yang masih aktif dan mendengar pengalaman positif serta apa yang menjadi kendala agen dilapangan selama ini.
“ Kegiatan Monev Perisai ini merupakan yang pertama kali kami dilakukan dan kedepannya akan rutin kami lakukan untuk mengevaluasi serta memberikan reward kepada agen yang pro-aktif dan berhasil dalam mengedukasi masyarakat terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Chandra kepada media ini.
Chandra menjelaskan, kedepannya pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memfasilitasi para agen Perisai dilapangan. Mulai dari seragam atau rompi, nametag (idcard) serta juga surat tugas untuk memperlancar tugas dan fungsi agen perisai dilapangan.
“ Manfaat menjadi agen perisai selain mendapatkan persentase dari akuisisi peserta adalah kita turut membantu orang untuk mendapatkan bantuan jika terjadi musibah kematian ataupun kecelakaan. Inilah nilai terbesar”, jelasnya.
Selain itu, staf Marketing BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Arman Sijabat juga mengatakan agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan pihak kami untuk bisa langsung membantu melakukan tugas mencari dan mendaftarkan warga pekerja Informal atau sering disebut Bukan Penerima Upah(BPU).
Pekerja Informal atau BPU itu seperti, Pedagang, Ojek, Nelayan, Petani serta Atlet dan sebagainya.
“ Jadi yang bisa didaftarkan oleh agen perisai ini adalah pekerja informal bukan pekerja Formal. Jika para agen perisai ini membutuhkan keterangan lebih rinci untuk melakukan sosialisasi kepada warga, kami juga turut hadir dan kami siap fasilitasi dilapangan. ” tandas nya. (ars)