Home / Berita

Senin, 10 April 2023 - 10:15 WIT

Penerima Beasiswa ADik Tuntut Kemendikbud RI Segera Cairkan Dana

JAKARTA, Mediaprorakyat.com – Ketua Kordinator Umum Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Afirmasi 3T  (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) se- Indonesia , Alte Gwijangge mempertanyakan proses pencarian dana afirmasi yang mengalami keterlambatan ke pemerintah pusat yang ditangani oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, pengelolaan beasiswa Afirmasi se-Indonesia.

Kepada Mediaprorakyat.com lewat pesan WhatsApp, Senin (10/04/2023) Alte menegaskan bahwa seluruh mahasiswa ADik Afirmaai  3T se – Indonesia memiliki legalitas kewenangan yang legal, yaitu pemerintah dan negara Republik Indonesia memberikan kewenangan khusus kepada mahasiswa dan mahasiswi melalui Afirmasi  3T se-Indonesia itu sendiri.

Alte menjelaskan Afirmasi artinya keberpihakan yang memiliki bersifat kekhususan, otonom atau merdeka,  dan keistimewaan yang tidak bisa dipermainkan.

Lanjutnya, Karena mahasiswa ADik Afirmasi 3T se- Indonesia punya hak untuk melibatkan dalam administrasi proses pencairan dana Afirmasi se-Indonesia. Dan menurutnya mahasiswa ADik Afirmasi 3T se-Indonesia punya hak untuk mengetahui segala kebijakan dalam pengelolaan keuangan entah itu, pemasukan maupun pengeluaran dana Afirmasi tersebut.

” Kami punya hak untuk keterlibatan aktif dalam perubahan-perubahan sistem, ” Imbuhnya.

Hal itu Alte menyebutkan  misalnya perubahan sistem penyaluran dana dulu dari dikti dan tapi sekarang pindahkan jalur lain yang menurutnya itu tidak adil.

” ini tidak adil tanpa sepengetahuan mahasiswa Afirmasi 3T Se-Indonesia da mahasiswa Afirmasi se-Indonesia punya hak untuk memprotes kebijakan pemerintah Indonesia yang jika merugikan hak-hak mahasiswa  , ” Ungkapnya.

ADik  Afirmasi Se-Indonesia merupakan tulang punggung bangsa dan negara ini atau kontrol sosial serta perubahan sosial.

Berlandaskan  UUD 1945 dalam pasal 31  ayat (1-5) mengatur tentang pendidikan
yang menyatakan bahwa  setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur  dengan undang-undang.

Baca Juga  Tes Tertulis Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024 di Teluk Bintuni Berjalan Lancar

Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Atas Dasar Hukum Konstitusi Negara Republik Indonesia diatas maka kami Mahasiswa dan mahasiswi jalur beasiswa ADik Afirmasi 3T se-Indonesia berhak  bersuara dan memprotes sesuai amanat UUD 1945 No. 9 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang mengatur mengenai hak pendidikan, hak pangan dan sebagainya. Selanjutnya uu No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum secara lisan maupun tulisan serta juga dalam konstitusi Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam pasal 28E ayat (3) menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, berserikat, berkumpul dan berekspresi secara damai. Selanjutnya uu No. 12 tahun 2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus dan serta pernyataan sedunia deklarasi universal hak asasi manusia (HAM) tahun 1948 tentang hak asasi manusia.  Demikian bunyi dasar hukum Negara Republik Indonesia.

Mahasiswa-mahasiswi ADIK Afirmasi 3T menyanyakan  proses alur metode pencairan dana ADik Afirmaai  3T tahun 2022 berbeda dengan terbaru tahun 2023. Tahun ini metode terbaru diakibatkan keterlambatan proses pencairan banyak mahasiswa berbagai universitas se-Indonesia mengalami kesulitan biaya hidup dan biaya tempat tinggal.

Dengan latar belakang kami kurang mampu ekonomi, kami berpikir bahwa dengan adanya peluang Beasiswa ADik Afirmasi  3T ini tentunya sangat membantu kami dalam hal Biaya Pendidikan dan biaya pokok kebutuhan , akan tetapi kenyataannya menghambat serta merugikan nasib generasi pada masa depan.

Baca Juga  Kejari Teluk Bintuni Sosialisasi TP4D dan Tandatangani MoU Bersama Pemda BINTUNI |

Mengapa kami katakan merugikan nasib generasi? karena ada kendala-kendala yang disampaikan oleh mahasiswa itu banyak sekali ,ada Faktor Penghambat dan menjadi kendala,ini juga  perlu  sebenarnya diperjelaskan  oleh PUSLATDIK melalui berbagai kampus-kampus Perguruan Tinggi se-Indonesia  agar informasi perkembangan sifatnya regulasi dan  atau metode jalur beasiswa ADik  Afirmasi 3T ini  juga jelas , apalagi tidak ada sosialisasi  terlebih dahulu kaitan metode lama dan metode terbaru sekarang ini .

” Kami bingung dan tidak tahu menahu seperti apa, kebijakan terbaru mestinya ada sosialisasi terlebih dahulu agar ada informasinya ke mahasiswa jalur bersangkutan, ” Sebut Ate.

Adakan gelar diskusi forum mahasiswa ADik Afirmasi 3T se – Indonesia bahwa ada Laporan masing-masing pengurus Korwil Forum ADik Afirmasi 3T melalui koordinator ADik Afirmasi 3T Se-Indonesia banyak sekali kendala-kendala yang disampaikan.

Kendala-kendala yang dimaksud seperti tempat tinggal yang berantakan, tidak adanya asrama tetapi tinggal di kost-kostan dana komponen pendidikan dan dana pendukung  juga tidak transparan oleh pihak-pihak terkait.

Berbagai kendala-kendala ini menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa jalur Adik Afirmasi 3T se-indonesia.

Keluhan kami sekarang ini agar biaya hidup segera dicairkan, kami mengalami kendala biaya pembayaran tempat tinggal kami yang di kost-kostan.  Oleh karena keterlambatan proses pencairan dana.

Mengapa ada metode terbaru proses pencairan yang merupakan lama dan lambat prosesnya serta perubahan teknisi proses pencairannya.
Dengan keluhan kami ini ada beberapa tuntutan dan pernyataan sikap Mahasiswa ADik Afirmasi dan 3T se- Indonesia sebagai berikut:

1.Segera cairkan dana beasiswa ADik Afirmasi dan 3T se – Indonesia,
2.Kami minta Supaya ada penjelasan tentang metode proses pencairan dana terbaru ke mahasiswa dan mahasiswi se-Indonesia.
3.Libatkan mahasiswa ADik Afirmasi dan 3T se – Indonesia dalam mengambil kebijakan terbaru terkait jalur Beasiswa ini.
4.Jika tidak ada tanggapan maka Kami Mahasiswa ADik Afirmasi  dan 3T se-Indonesia akan  melakukan aksi secara serentak Nasional Se-Indonesia.

Baca Juga  RSUD Teluk Bintuni Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan

Empat point pernyataan tersebut ditandatangani oleh Alte Gwijangge sendiri sebagai Ketua Koordinator umum Adik Afirmasi dan 3T se-Indonesia, Askin Alim Dalam Koordinator Wilayah Sumatera, Naldo Wasiage Koordinator Nusa Tenggara Barat-Lombok , Yoni Koordinator se-kalimantan, Aristo Yusak Koordinator se-Jawa timur dan Sony Koordinator Sulteng-Palu.

(Haiser Situmorang) 

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni