Home / BERITA

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:50 WIT

Harga Minyak Tanah Di Bintuni Rp 7000/Liter

BINTUNI, Mediaprorakyat.com –  Per tanggal 21 Maret tahun 2023 , Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di Kabupaten Teluk Bintuni, ditetapkan sebesar Rp 7.000/liter, atau naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 6.000/liter.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 043/017/WABUP-TB/III/2023  yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop SH dan ditujukan kepada Para Agen Resmi BBM (Minyak Tanah), Pemilik Pangkalan Minyak Tanah dan Seluruh Masyarakat Teluk Bintuni.

Surat Edaran (SE) Wakil Bupati tentang Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Tanah di Kabupaten Teluk Bintuni ini, sekaligus menganulir penetapan HET Minyak Tanah di agen dan pangkalan yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 8 Maret 2023.

Dalam Surat Bernomor 510/158/2023 yang ditandatangani Plt. Kepala Disperindagkop UKM Agustinus Tuhuleruw ini menyebut, HET Minyak Tanah yang sebelumnya Rp 8.000/liter, diturunkan menjadi Rp 6.000/liter.Dasarnya adalah Keputusan Rapat TPID pada tanggal 7 Maret 2023.

Sementara dalam SE Wakil Bupati Teluk Bintuni yang juga Ketua TPID Teluk Bintuni, penetapan HET Minyak Tanah Rp 7.000/liter, dibagi dalam lima wilayah distrik, yakni Distrik Bintuni, Distrik Manimeri, Distrik Babo, Distrik Sumuri serta Distrik Arandai, Tomu dan Weriagar.

“Apabila masyarakat menemukan agen dan atau pangkalan yang menjual minyak tanah diatas penyesuaian HET BBM Tertenu jenis Minyak Tanah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka dapat melaporkan ke Satgas Pengendalian Inflasi Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni,” begitu bunyi kutipan SE Wabup tentang HET Minyak Tanah ini.

Penyesuaian HET Minyak Tanah di Teluk Bintuni, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, telah ditetapkan bahwa jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah, dikhususkan bagi usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Baca Juga  Dianggap Berhasil "PIT-MATRET" Dapat Dukungan Dari Masyarakat

Dasar kedua adalah Keputusan Menteri ESDM RI Nomor : 20 tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Tertinggi Bahan Bakar Minyak. Kemudian juga Keputusan Menteri ESDM Nomor 218 K/MG 01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Minyak Khusus Penugasan.

Landasan SE Wakil Bupati yang keempat adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU.

Sugandi, salah satu agen Minyak Tanah di Teluk Bintuni mengapresiasi keputusan Wakil Bupati tersebut, yang telah mengundang para agen dan penyalur minyak tanah di masyarakat sebelum mengambil keputusan penetapan HET Minyak Tanah.

“Idealnya memang harus begitu. Kita sebagai pelaku di lapangan, diundang untuk diajak musyawarah sebelum penetapan harga jual di masyarakat. Karena kita sebagai pelaku lapangan ini yang tahu persis bagaimana situasi dan kondisi terkait biaya-biaya dalam mendistribusikan kebutuhan masyarakat ini,” ujar Sugandi, Selasa (28/3/2023).

(**/hs)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya
Wefo FC Raih Juara 1 Bupati Cup, Ketua Umum: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Teluk Bintuni – Warga Gelar Doa Syukur Bersama (Foto: Masroh/Tim

BERITA

Wefo FC Sabet Juara Bupati Cup I: Kebangkitan Sepak Bola Teluk Bintuni!
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, terlihat mendampingi Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (memakai peci hitam), dalam sebuah acara. (Foto: Istimewa)

BERITA

Ketua DPW PPP Papua Barat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-43 kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy

BERITA

Ricuh Plt. Kepala Distrik, LMA dan DPRK Jayawijaya Turun Tangan Damaikan Warga

BERITA

Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung
Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah