Home / Berita

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:50 WIT

Harga Minyak Tanah Di Bintuni Rp 7000/Liter

BINTUNI, Mediaprorakyat.com –  Per tanggal 21 Maret tahun 2023 , Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di Kabupaten Teluk Bintuni, ditetapkan sebesar Rp 7.000/liter, atau naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 6.000/liter.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 043/017/WABUP-TB/III/2023  yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop SH dan ditujukan kepada Para Agen Resmi BBM (Minyak Tanah), Pemilik Pangkalan Minyak Tanah dan Seluruh Masyarakat Teluk Bintuni.

Surat Edaran (SE) Wakil Bupati tentang Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Tanah di Kabupaten Teluk Bintuni ini, sekaligus menganulir penetapan HET Minyak Tanah di agen dan pangkalan yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 8 Maret 2023.

Dalam Surat Bernomor 510/158/2023 yang ditandatangani Plt. Kepala Disperindagkop UKM Agustinus Tuhuleruw ini menyebut, HET Minyak Tanah yang sebelumnya Rp 8.000/liter, diturunkan menjadi Rp 6.000/liter.Dasarnya adalah Keputusan Rapat TPID pada tanggal 7 Maret 2023.

Sementara dalam SE Wakil Bupati Teluk Bintuni yang juga Ketua TPID Teluk Bintuni, penetapan HET Minyak Tanah Rp 7.000/liter, dibagi dalam lima wilayah distrik, yakni Distrik Bintuni, Distrik Manimeri, Distrik Babo, Distrik Sumuri serta Distrik Arandai, Tomu dan Weriagar.

“Apabila masyarakat menemukan agen dan atau pangkalan yang menjual minyak tanah diatas penyesuaian HET BBM Tertenu jenis Minyak Tanah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka dapat melaporkan ke Satgas Pengendalian Inflasi Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni,” begitu bunyi kutipan SE Wabup tentang HET Minyak Tanah ini.

Penyesuaian HET Minyak Tanah di Teluk Bintuni, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, telah ditetapkan bahwa jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah, dikhususkan bagi usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Baca Juga  Polda Papua Barat Gelar Operasi Bersinar Mansinam 2025, Sasar Tempat Hiburan Malam dan Penjual Miras

Dasar kedua adalah Keputusan Menteri ESDM RI Nomor : 20 tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Tertinggi Bahan Bakar Minyak. Kemudian juga Keputusan Menteri ESDM Nomor 218 K/MG 01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Minyak Khusus Penugasan.

Landasan SE Wakil Bupati yang keempat adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU.

Sugandi, salah satu agen Minyak Tanah di Teluk Bintuni mengapresiasi keputusan Wakil Bupati tersebut, yang telah mengundang para agen dan penyalur minyak tanah di masyarakat sebelum mengambil keputusan penetapan HET Minyak Tanah.

“Idealnya memang harus begitu. Kita sebagai pelaku di lapangan, diundang untuk diajak musyawarah sebelum penetapan harga jual di masyarakat. Karena kita sebagai pelaku lapangan ini yang tahu persis bagaimana situasi dan kondisi terkait biaya-biaya dalam mendistribusikan kebutuhan masyarakat ini,” ujar Sugandi, Selasa (28/3/2023).

(**/hs)

Share :

Baca Juga

Keterangan foto: Ketua Pakuwojo Teluk Bintuni, Syamsul Huda (baju merah), didampingi Sekretaris Wagiman (baju hitam) , saat melakukan pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan HUT ke-14 Pakuwojo.

Berita

HUT Ke-14 Pakuwojo Teluk Bintuni, Syamsul Huda: Dinamika Organisasi Harus Disikapi dengan Hati
Keterangan foto: Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, mengenakan mahkota khas Papua, berfoto bersama jajaran pengurus Pakuwojo Teluk Bintuni dalam perayaan HUT ke-14 Pakuwojo.

Berita

Pesan Dewan Adat Papua: Jaga Persatuan dan Kebersamaan di HUT ke-14 Pakuwojo Teluk Bintuni
Komunitas Nyaiwerek Jayawijaya Gelar Pertemuan Perdana, Bahas Penguatan SDM dan Advokasi Isu Daerah

Berita

Komunitas Nyaiwerek Jayawijaya Gelar Pertemuan Perdana, Fokus Penguatan SDM dan Advokasi Daerah
Kiri ke kanan: Pierangelo Abela (President Director Saipem Indonesia), Undani (Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Papua), Surya Widyantoro (Deputi Eksploitasi SKK Migas), Kathy Wu (bp Regional President Asia Pacific), Iskarsyah (Bupati Karimun), dan Alastair Anderson (bp VP Projects Asia Pacific)

Berita

Jacket Perdana Proyek Tangguh UCC Rampung, Siap Dikirim ke Papua Barat

Berita

Operasi Gabungan di Rutan Bintuni, Petugas Pastikan Lingkungan Bersih dari Barang Haram

Berita

Agustinus Pongtuluran Terima Amanah Pimpin AFK Teluk Bintuni 2026–2028

Berita

LMA Suku Besar Sebyar Resmi Dilantik, Perkuat Peran Adat dan Martabat Masyarakat

Berita

LMA Suku Besar Sebyar Gelar Pelantikan Pengurus dan Raker Periode 2026–2031