Home / BERITA

Selasa, 14 Maret 2023 - 01:00 WIT

Siaran PERS : AJI Kecam Ancaman Pembunuhan Jurnalis Hingga Pembakaran Kantor Teropong News di Sorong

Siaran PERS : AJI Kecam Ancaman Pembunuhan Jurnalis Hingga Pembakaran Kantor Teropong News di Sorong

SORONG, Mediaprorakyat.com – Sekelompok masyarakat mendatangi kantor Redaksi Teropong News kemudian mengamcam membunuh karyawan dan membakar kantor media tersebut di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kekerasan terhadap pers di Tanah Papua kembali terjadi pada awal 2023 ini. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mendapatkan laporan adanya aksi ancaman pembunuhan jurnalis dan pembakaran kantor media Teropong News yang berlokasi di Jalan S. Kamundan Kilometer 12, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/3/2023).

Berdasarkan kronologi yang didapatkan dari pihak Teropong News, aksi pengancaman pembunuhan jurnalis dan pembakaran kantor media tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIT.

Kronologi kejadian ini bermula dengan kedatangan dua truk yang mengangkut massa di Kantor Redaksi Teropong News. Massa pun langsung mengeluarkan ancaman akan membakar kantor Teropong News dan membunuh para karyawan yang saat itu berada di kantor.

Massa menuntut Teropong News untuk menghapus segala pemberitaan-pemberitaan terkait kasus ilegal logging di Kabupaten Sorong. Apabila tuntutan tersebut tidak dilakukan, mereka akan membunuh jurnalis Teropong News yang ditemui di jalan.

Usai melakukan aksi pengancaman pembunuhan jurnalis dan pembakaran kantor, kelompok massa tersebut pun langsung pergi meninggalkan Kantor Redaksi Teropong News.

Pemimpin Redaksi Teropong News Imam Mucholik menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia menduga adanya upaya penghasutan kepada massa atau masyarakat yang mendatangi Kantor Teropong News. Sebab, pemberitaan terkait ilegal logging sama sekali tidak menyerang atau mempublikasikan kegiatan masyarakat.

Imam memaparkan, Teropong News menyoroti Tempat Penampungan Kayu (TPK) yang diduga beroperasi tidak sesuai izin. Pengelola TPK-TPK tersebut membeli kayu dari masyarakat kemudian dijual sebagai bahan baku industri, dan dikirim ke luar Papua.

Baca Juga  Banjir Merendam Jalan Trans Manokwari - Bintuni, Puluhan Kendaraan Terperangkap

Padahal, seperti diketahui bahwa TPK yang memiliki izin usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) dilarang menjual kayu olahan dari masyarakat ke industri. TPK sesuai izinnya hanya diijinkan menjual kayu untuk kebutuhan lokal masyarakat di Sorong dan sekitarnya.

Imam menduga ada oknum tertentu yang mendalangi aksi pengancaman tersebut. Sebab, sebelumnya ada upaya – upaya negoisasi agar berita terkait ilegal logging tersebut untuk dihapus namun tidak dilaksanakan Teropong News hingga terjadi aksi intimidasi ini.

Langkah hukum yang diambil adalah Tim Divisi Hukum Teropong News akan membuat laporan polisi di Polresta Sorong Kota dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengancaman dan aktor yang menjadi provokator dalam aksi ini.

Tim Divisi Hukum Teropong News juga akan melaporkan peristiwa ini ke Dewan Pers dan organisasi pers lainnya. Aksi ini dinilai sebagai perbuatan melawan hukum dan menghambat kebebasan pers.

Menyikapi peristiwa ancaman pembunuhan jurnalis dan pembakaran Kantor Teropong News, Perwakilan Bidang Advokasi AJI Jayapura langsung menghubungi Polresta Sorong Kota.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Sorong Kota, IPTU Arifal Utama menyatakan pihaknya siap menjamin keselamatan seluruh jurnalis dan karyawan media Teropong News. Ia pun meminta pihak Teropong News segera melaporkan hal tersebut ke Polresta Sorong Kota.

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw melalui siaran persnya, Senin (13/3/2023) malam, telah mengeluarkan beberapa poin pernyataan sikap terkait aksi ancaman pembunuhan dan pembakaran kantor yang dialami Redaksi Teropong News.

AJI Jayapura mengecam keras aksi ancaman pembunuhan dan pembakaran Kantor Teropong News. Aksi dinilai sebagai perbuatan yang mencederai kebebasan pers di Tanah Papua, khususnya Papua Barat Daya.

Meminta Polda Papua Barat dan Polresta Sorong Kota memproses hukum pelaku aksi intimidasi dan provokasi massa untuk melakukan aksi intimidasi hingga tuntas.

Baca Juga  Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Teluk Bintuni Sebut Pasien Bertambah

AJI Jayapura meminta masyarakat di Papua Barat Daya agar memahami tugas pers yang menyampaikan informasi sesuai fakta dan independen.

AJI Jayapura mendukung Teropong News agar tetap menyuarakan kebenaran sebagai peran pers kepada masyarakat Papua Barat Daya. Hal ini sejalan dengan pepatah latin, Magna et veritas, et praevalebit yang berarti tidak ada yang lebih tinggi dari kebenaran, dan kebenaran akan menang. (RLS)

 

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Syamsul Inai, sedang menuju tempat tugas dari Bintuni ke Tomu menggunakan longboat (perahu bermesin). Foto: Syam / Istimewa.

BERITA

Menembus Jarak dan Cuaca: Kepala Distrik Tomu Dorong Swasembada Pangan dan Akses Teknologi di Kampung
Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total