Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH, didampingi Asisten II Bidang Pembangunan Ir Ida Bagus Putu Suratna MM, dan Manager PLN UP3 Manokwari F. Noriwari memimpin kegiatan pertemuan pra sosialisasi kWh meter. Sabtu (4/3)
BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan PT. PLN (Persero) Manokwari melaksanakan Pertemuan Pra sosialisasi pemasangan kWh meter (alat ukur yang digunakan untuk menghitung banyaknya jumlah energi listrik yang terpakai pada penggunaan sistem tenaga listrik_red). Sabtu (04/03/2023) di Aula gedung WCC Bintuni.
Tujuan dari pertemuan tersebut untuk mensosialisasikan pemasangan kWh Meter di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni , Provinsi Papua Barat.
Mengawali pertemuan, Wakil Bupati Teluk Bintuni membacakan Sambutan dari Bupati Teluk Bintuni.
Disampaikan, semoga dengan adanya kegiatan kordinasi ini dapat menyelesaikan persoalan listrik antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan PT. PLN dapat berjalan tanpa ada kendala dan dapat merumuskan kebijakan yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan , Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengn PT. PLN telah menghasilakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga Lebih lanjut, kolaborasi ini telah menghasilkan kesepakatan untuk melakukan kerja sama operasi dalam rangka penyediaan listrik bagi masyarakat di kedua kampung tersebut, sehingga sebagai sebuah proses kebijakan, penyelesaian yang komprehensif dari persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Batu dan Kampung Saengga bisa dikatakan sudah berada di fase akhir.
Menurut Bupati dalam sambutannya, Salah satu karakter kebijakan publik yang kuat adalah adanya penerimaan masyarakat terhadap rencana implementasi kebijakan tersebut berdasarkan konsep ini maka desain implementasi kebijakan penyelesaian persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dari sebuah kebijakan.
” Untuk itu sosialisasi desain penyelesaian persoalan kelistrikan ini mutlak dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan PT. PLN dengan melibatkan Kepolisian Resor Teluk Bintini, Komando Distril Militer Kabupaten Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni, dan Pos Daerah Intelijen Kabupaten Teluk Bintuni, ” Sebut Wakil Bupati.
Dijelaskan, Kehadiran dan keterlibatan aparat keamanan dan aparat intelijen ini bukan dalam kerangka menghadirkan negara dalam wajah yang represif namun keterlibatan segenap aparat keamanan dan apparat intelijen dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan agar Kabupaten Teluk Bintuni tetap kondusif bagai percepatan pembangunan.
Lanjut, Wakil Bupati menjelaskan, dinamika sosial yang akan kita hadapi dalam penyelesaian persoalan ini adalah hal yang lumrah dalam praktek demokrasi lokal dengan demikian bilamana muncul ketidaksepakatan dari sekelompok masyarakat terhadap kebijakan yang kita rumuskan merupakan ekpresi wajar dalam dialog kebijakan untuk itu kami meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, PT. PLN, serta jajaran aparat keamanan dan apparat intelijen untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam penyelesaian persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga.
” Kami menilai bahwa sosialisasi publik merupakan pilihan instrument yang tepat untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat kita terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam penggunaan energi listrik.” Tutup Wakil Bupati mengakhiri sambutan Bupati.
Kegiatan pertemuan dihadiri oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, Asisten II Bidang Pembangunan Ir Ida Bagus Putu Suratna MM, Manager PLN UP3 Manokwari F. Noriwari, Manager ULP PT. PLN (Persero) Teluk Bintuni Alfonso Hasian Siahaan, Kasi Datun Kajari Teluk Bintuni Habibie, Pjs Danramil 1806-01 Bintuni Leda Inf Y. Mantong, Perwakilan LNG Tangguh , Posda BIN, dan beberapa Staf PLN (Persero) Manokwari. (hs)