Keterangan Gambar : KTP Digital (MPR/ars)
MANOKWARI, Mediaprorakyat.com – Guna meningkatkan pelayanan yang lebih efisien dalam pembuatan KTP dan karena terbatasnya blanko KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Manokwari sudah mulai melaksanakan proses pembuatan KTP Digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan pencetakan blanko e-KTP sudah mulai terbatas. Kita diarahkan agar yang didaerah-daerah mulai memperkenalkan dan melakukan proses pembuatan KTP elektronik digital.
“Pembuatan KTP elektronik digital ini cukup dengan menggunakan hape berbasis android atau smartphone. Dan saat ini sudah ada 500 orang pengguna KTP Digital di kabupaten Manokwari”, ujar Rustam kepada media ini diruang kerjanya,Rabu(15/2/2023).
Lanjut Rustam, KTP Digital atau Identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien. E-KTP, imbuhnya digital akan melekat pada ponsel masing-masiing warga. Apabila perangkat ponsel hilang, maka warga bisa meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.KTP digital ini juga dinilai akan memberikan manfaat baik bagi pengguna maupun bagi penyedia layanan, seperti pemerintah.
“Muatan informasi identitas kependudukan di KTP Digital ini juga sangat lengkap, mulai dari informasi pribadi seperti tanggal lahir, nomor paspor, riwayat medis, no BPJS kesehatan dan BPJAMSOSTEK, informasi BKN bagi ASN dan informasi KPU untuk kartu pemilih dan lain-lainnya”,tandas Rustam.(ars)