BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni sepakat melakukan penandatanganan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Rapat Banggar dan TAPD berlangsung di ruang rapat DPRK Ruko Panjang, Selasa (6/12/2022) dipimpin Ketua DPRK Teluk Bintuni Simon Dowansiba,S.E didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran bersama anggota badan anggaran, Sementara Bupati Ir Petrus Kasihiw,M.T didampingi Pelaksana tugas Sekda Teluk Bintuni Drs Frans Nico Awak dan anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Ketua DPRK Teluk Bintuni Simon Dowansiba dalam sambutannya mengatakan dari hasil kerja Banggar dan TAPD akan dilanjutkan dalam rapat paripurna sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni dalam rangka pembukaan pembahasan RAPBD T.A 2023 akan dilaksanakan pada Senin 12 Desember 2022 sedangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) usulan pemerintah daerah , dengan usulan insentif DPRD akan di laksanakan pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022,”kata Simon Dowansiba.
Sementara itu Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T mengatakan, ada beberapa sasaran yang menjadi prirotas dalam program tahun anggaran 2023 diantaranya menyikapi masalah inflasi, selain itu pembangunan pada aspek kemiskinan dan stunting.
“Postur anggaran kita di tahun 2023 tidak terlepas dari kondisi ekonomi nasional dan juga tidak terlepas dari apa yang ditetapkan dalam APBN tahun 2023, jadi apa pun yang kita rencanakan di tahun 2023 perlu dalam kontek kehati-hatian dan kewaspadaan karena ekonomi belum stabil,” jelas Bupati Petrus Kasihiw.
Karena itu lanjut Bupati mengatakan bahwa postur RAPBD Teluk Bintuni harus didiskusikan dengan baik agar semua program-program prioritas kedepan tepat sasaran dan dapat menjawab persoalan kemiskinan, stunting, inflasi, kesenjangan antara wilayah, krisis pangan dan krisis energy.
Kasihiw berharap, agenda yang sudah ditetapkan DPRK Teluk Bintuni melalui badan musyawarah harus dipatuhi dan dilaksanakan supaya penetapan APBD induk 2023 segera disahkan kemudian tidak terganggu dengan agenda yang lain. (**)