Home / BERITA

Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:15 WIT

Kapolres Teluk Bintuni Himbau Warga Jangan Konsumsi Obat Prasetamol Sirup

Keterangan Gambar : Himbauan Kapolres Teluk Bintuni. foto;Ist

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, S.H.,S.I.K.,M.KP., menghimbau agar masyarakat Teluk Bintuni tidak mengkonsumsi obat merk Paracetamol Sirup.

Himbauan tersebut disebarkan oleh pihak Polres Teluk Bintuni melalui media sosial.

Saat di konfirmasi oleh wartawan lewat pesan WhatsApp, Ketua IDI Cabang Teluk Bintuni dr. Jemi Tubun M Bioemed menanggapi positif soal himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Teluk Bintuni.

Ketua IDI Cabang Teluk Bintuni dr. Jemi Tubun M Bioemed.

” Himbauan Pak Kapolres pada dasarnya utk melindungi masyarakat dari obat-obatan sirup tertentu yang mengandung bahan-bahan yang bisa merusak ginjal. Hal ini memang sudah sesuai dengan himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia, ” sebut Ketua para dokter tersebut. Minggu (23/10/2022)

Ketua IDI Cabang Teluk Bintuni juga mengirimkan himbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ;

Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia

Terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) 19 Oktober 2022

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan situasi:

I. Hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA).

2. Meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat.

Maka IDAI mengimbau sebagai berikut:

A. Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit

1. Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

3. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam

daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Pererat Hubungan dengan Masyarakat

4. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

5. Tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

6. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

B. Bagi Masyarakat

1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. mpr-01

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pengurus Baru Asrama Jayawijaya Bahas Program Kerja Periode 2025/2026

BERITA

Pemotongan Besi Pertama Anjungan Proyek Tangguh UCC Dimulai di Karimun

BERITA

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan
Pengusaha otomotif di Wamena, Semi Pabika, tampak sedang memperbaiki motor. (Foto: Julianus Surabut/MPR)

BERITA

Bantuan Senator Wenda Picu Semangat Semi Pabika Bangun Bengkel Mandiri di Wamena
Petugas Satlantas Polres Teluk Bintuni saat memberikan sosialisasi keselamatan kepada para pengguna jalan. (Sumber: Satlantas Polres Teluk Bintuni)

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tilang 113 Kendaraan Selama Operasi Patuh Mansinam 2025
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Metode Pramugari dalam Sosialisasi Keselamatan (Foto: Mediaprorakyat.com)

BERITA

Langkah Unik Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Gaya Pramugari untuk Sosialisasi Lalu Lintas!
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.I.K., saat memimpin apel dalam salah satu kegiatan di lingkungan Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

BERITA

Polres Teluk Bintuni Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Lewat Laporan Resmi
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

BERITA

Polres Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook, Pelapor Tolak Mediasi