Home / BERITA

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:03 WIT

Saat Kajari Ngopi Bareng PWI Teluk Bintuni, Jaksa Ungkap Kasus Korupsi Hingga Pencabulan

Foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kepala Seksi dan PWI Teluk Bintuni.

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Perdana sejak kepemimpinan Johny Artinus Zebua di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni , dia mengajak awak media yang bergabung di Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni untuk ngopi Bareng, Selasa (9/8/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Teluk Bintuni Didampingi oleh Kajari yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yusran Ali Baadila, Kasi Pidana Khusus Ramli Amana, Kasi Pidana Umum Boston Siahaan, Kasi Barang Bukti Asep Ridha Subekti serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Habibie Anwar.

Sedangkan dari PWI Teluk Bintuni dihadiri oleh Ketua Fideles Wiran , Sekretaris Muhammad Muris dan anggota.

Saat kegiatan ngopi bareng tersebut Johny Artinus Zebua mengungkap sejumlah perkara korupsi dan pidana umum yang sedang ditangani maupun yang sudah diselesaikan proses hukumnya oleh jaksa.
Keterangan ini disampaikan Kajari.

Pada kesempatan itu Kajari menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang cukup menarik perhatian jaksa adalah pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo.
Pasar yang dibangun dengan duit APBD pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 ini, diduga merugikan Negara hingga Rp 3 miliar lebih.

Sejak dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Nomor : PRINT-01/R.2.13.Fd.1/04/2021 tertanggal 29 April 2021, jaksa penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini.

“Kenapa ini menarik perhatian kami? Karena kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini lumayan besar. Sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dan harapan kami perkara Pasar Babo dalam tahun ini bisa kami bawa ke tahap persidangan,” kata Kajari melalui Kasi Pidsus Ramli Amana.

Dijelaskan oleh Ramli , Perkara dugaan korupsi lain yang saat ini sedang tahap penyelidikan Jaksa Pidsus adalah proyek pengadaan mobil tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni.

Baca Juga  Yohanes Akwan Ajak Pemerintah Dan Masyarakat Jaga Hutan Mangrove

Menurut Ramli , Sudah 11 orang saksi diperiksa dalam perkara ini, termasuk 4 orang dari BPBD dan pihak ketiga sebagai penyedia jasa unit kendaraan. Dari keterangan para saksi ini, penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan.

“Jadi kami rasa dengan beberapa orang yang kami panggul untuk dimintai keterangan, kami hubungkan dengan dokumen yang ada untuk menjadi dasar kami menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan,” tukas Ramli.

Sambungnya, sumber dana pengadaan mobil tangki ini sejatinya satu paket dengan pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), yang diduga juga terdapat praktik manipulasi. Namun disampaikan Ramli, pihaknya masih fokus pada pengadaan mobil tangki air.

Selain perkara Pidana Khusus, dalam kesempatan ngopi bareng wartawan ini Kajari juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara Pidana Umum selama semester I/2022. Melalui Kasi Pidum Boston Siahaan disampaikan, jumlah perkara yang ditangani jaksa sebanyak 37 kasus, dengan 29 kasus merupakan perkara pencabulan dan pencurian.

Mirisnya, dari perkara pencabulan dan pencurian yang cukup dominan sejak awal tahun ini, pelakunya rata-rata anak dibawah umur. Begitu juga untuk korban pencabulan, usianya masih belum genap 17 tahun dengan tersangka bapak kandung maupun bapak tiri.

Yang menjadi problem dalam penanganan perkara ini, 24 dari 29 perkara yang sudah selesai penuntutan oleh jaksa, vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim adalah Vonis Titip di Panti Asuhan maupun Pondok Pesantren.

“Ketika kita mau menitipkan pelaku yang masih dibawah umur ke panti atau pondok pesantren, terjadi penolakan dari pengelola. Ini yang perlu kami koordinasikan lagi dengan pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait, untuk mencari jalan keluarnya.” kata Boston Siahaan. (mpr-01)

Baca Juga  KPU Tetapkan 54.347 DPS untuk Pemilukada Teluk Bintuni 2024

Share :

Baca Juga

BERITA

HMI Manokwari Gelar Halal Bi Halal, H. Asri, S.T: Target Bangun Sekretariat Bersama
Wartawan Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Rusak Trans Bintuni–Manokwari, Polres Teluk Bintuni Bertindak Cepat Iskandar, wartawan media online, mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan rusak di ruas Trans Bintuni–Manokwari. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas SP IV, Kampung Banjar Ausoy. Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (19/4/2025). Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dan langsung memberikan pertolongan kepada korban di lokasi kejadian.

BERITA

Wartawan Alami Laka di Botay, Polres Teluk Bintuni Tanggap
Ilustrasi

BERITA

Pria Ditemukan Tewas GD di Bintuni
Tampak Kondisi Jalan Putus di Wilayah Distrik Dataran Beimes Sumber gambar: Narasumber / Istimewa

BERITA

Jalan Rusak Parah, Warga Dataran Beimes Tempuh 4 KM Jalan Kaki ke Lokasi Longsor

BERITA

Brimob Gelar Operasi “Alpha Bravo Moskona 2025”, Tindak Lanjut Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat
Pemda Teluk Bintuni Tanggap Kerusakan Jalan Bintuni–Moskona, Alat Berat Dikerahkan ke Lokasi (Foto: Dok. Yustina Ogoney/Istimewa)

BERITA

Jalan Longsor di Gunung Kaca, Pemda Teluk Bintuni Turun Tangan!
Anggota Satlantas Polda Papua Barat tampak berjaga-jaga saat pelaksanaan ibadah Jumat Agung/Paskah di salah satu tempat ibadah umat Kristiani. (Foto: Humas Polda Papua Barat)

BERITA

1.204 Personel Kepolisian Amankan Paskah 2025 di Dua Provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya

BERITA

Proyek Sawit Disorot! Marga Ateta dan 18 Marga Lain Angkat Suara