Keterangan Gambar : Didampingi Petuanan, Budi Iriyanto Nawarisa melakukan mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Teluk Bintuni. [istimewa]
BINTUNI , mediaprorakyat.com – Adanya dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Oknum ( salah satu pekerja) di perusahaan CSTS .
Hal ini dilaporkan oleh Budi Iriyanto Nawarisa pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 lalu dan kemudian pihak Polres Teluk Bintuni melakukan mediasi pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 dengan menghadirkan Petuanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi di Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni.
Budi Nawarisa menerangkan awal dari persoalan yang dialaminya berawal dari kesalahan dalam prosedur yang mana terjadi penolakan MMR (semacam surat ijin ) sepihak oleh oknum pekerja di CSTS. Sehingga ia merasa dirugikan.
” Saya sudah mencoba komunikasi namun tidak di respon ” ujar Budi kepada media ini , Minggu (17/7/2022) malam di Bintuni.
Pada akhirnya pihak kepolisian Polres Teluk Bintuni melakukan mediasi yang di fasilitasi oleh Pak Aiptu Nasrun di Ruang Sat Binmas.
Hasilnya , saya meminta kepada pihak perusahaan yang ditujukan kepada oknum itu agar dia dalam waktu satu Minggu dapat membersihkan nama dan kehormatan saya dari isu-isu yang tidak benar dan memberikan tembusan ke pihak Disnaker Teluk Bintuni dan Budi juga meminta agar proses perekrutan dirinya dapat di lakukan dengan prosedur yang selama ini di jalankan oleh CSTS ke kontraktor lain.
Budi berharap dengan adanya persoalan ini pihak perusahaan BP Tangguh dapat menertibkan oknum-oknum pekerja di dalam perusahaan CSTS yang dapat merugikan orang lain yang membutuhkan pekerjaan , terutama pekerja lokal asal Teluk Bintuni.
” Jangan karena ulah si oknum , nanti nama perusahaan tempatnya bekerja bisa tercemar karena keteledorannya. ” tutup Budi.
Diberitahukan , setelah berita ini di publikasikan pihak media belum menghubungi pihak perusahaan CSTS yang merupakan gabungan perusahaan PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Tripatra Engineering, PT Chiyoda International Indonesia, PT Saipem Indonesia, PT Suluh Ardhi Engineering dan Chiyoda Corporation Consorcium yang dipercayakan melakukan sejumlah rekrutmen tenaga kerja pembangunan kilang LNG Tangguh Train III yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni. (mpr-01)