Home / BERITA

Minggu, 17 Juli 2022 - 14:37 WIT

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran HAM Oknum Pekerja CSTS  Dilaporkan Ke Polisi 

Keterangan Gambar : Didampingi Petuanan, Budi Iriyanto Nawarisa melakukan mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Teluk Bintuni. [istimewa]

BINTUNI , mediaprorakyat.com – Adanya dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Oknum ( salah satu pekerja) di perusahaan CSTS  .

Hal ini dilaporkan oleh Budi Iriyanto Nawarisa pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 lalu dan kemudian pihak Polres Teluk Bintuni melakukan mediasi pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 dengan menghadirkan Petuanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi di Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni.

Budi Nawarisa menerangkan awal dari persoalan yang dialaminya berawal dari kesalahan  dalam prosedur yang mana terjadi penolakan MMR  (semacam surat ijin ) sepihak oleh  oknum pekerja di  CSTS.  Sehingga ia merasa dirugikan.

” Saya sudah mencoba komunikasi namun tidak di respon ” ujar Budi kepada media ini , Minggu (17/7/2022) malam di Bintuni.

Pada akhirnya pihak kepolisian Polres Teluk Bintuni melakukan mediasi  yang  di fasilitasi oleh Pak Aiptu Nasrun di Ruang Sat Binmas.

Hasilnya , saya meminta kepada pihak perusahaan yang ditujukan kepada oknum itu agar dia dalam waktu satu Minggu dapat membersihkan nama dan kehormatan saya dari isu-isu yang tidak benar dan memberikan tembusan ke pihak Disnaker Teluk Bintuni dan Budi juga  meminta  agar proses perekrutan dirinya dapat di lakukan dengan prosedur yang selama ini di jalankan oleh CSTS ke kontraktor lain.

Budi berharap dengan adanya persoalan ini pihak perusahaan BP Tangguh dapat menertibkan oknum-oknum pekerja di dalam  perusahaan CSTS yang dapat merugikan orang lain yang membutuhkan pekerjaan , terutama pekerja lokal asal Teluk Bintuni.

” Jangan karena ulah si oknum , nanti nama perusahaan tempatnya bekerja bisa tercemar karena keteledorannya. ” tutup  Budi.

Baca Juga  Kadin Dishub Minta AMB Dilengkapi Alat Pelindung Diri

Diberitahukan , setelah berita ini di publikasikan pihak media belum menghubungi pihak perusahaan CSTS yang merupakan gabungan perusahaan PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Tripatra Engineering, PT Chiyoda International Indonesia, PT Saipem Indonesia, PT Suluh Ardhi Engineering dan Chiyoda Corporation Consorcium yang dipercayakan melakukan sejumlah rekrutmen tenaga kerja pembangunan kilang LNG Tangguh Train III yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni. (mpr-01)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik