BINTUNI , mediaprorakyat.com – Bertujuan menata batas tanah agar jelas kepemilikannya dan pemanfaatannya Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni laksanakan penyuluhan dan bimbingan teknis Kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) .
Kepala pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Bambang Sabta Nugraha. Aptnh. MM, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari Penyuluhan Bimtek PTPR ini untuk menata batas tanah sehingga jelas kepemilikannya dan pemanfaatannya, katanya di Balai Kampung Banjar Ausoy SP 4 Manimeri. Senin (04/07/2022) tempat pelaksanaan penyuluhan dan bimtek.
Selanjutnya , Setelah di lakukan PTPR, bila tanah tersebut belum belum bersertifikat nantinya padat di usulkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ). Dalam program tersebut di laksanakan secara masal dan Gratis.
Untuk program PTSL pada tahun 2022 di laksanakan di Bintuni Timur, dengan target sebanyak 1000 bidang namun baru 500 bidang.
Setelah dilakukan penataan dan pemetaan, batas tanah tersebut akan jelas, nantinya dapat di ikutkan dalam program PTSL, dan sertifikatnya dapat diberikan.
Selain itu, banyak sekali persoalan tanah yang terjadi di masyarakat, terutama masalah batas tanah, sehingga dengan di terbitkan sertifikat dapat meminimalisir persoalan.
” Kalau Batas tanah sudah beres, sengketa otomatis tidak ada, disini batas tanah yang sudah jelas saja kadang batasnya bisa berjalan, kadang hilang, kalau selesai pelaksanaan nanti dapat di usulkan sertifikat Gratis, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, bila masyarakat ingin mengetahui batas tanah yang di miliki dapat mendownload aplikasi, dengan sarat memiliki Handphone Android. (mpr-01)