Home / Berita

Jumat, 27 Mei 2022 - 17:55 WIT

Anak Cawat Menangis Hutan Leluhurnya Dirusak, Werbete : Dishut dan Perusahaan Harus Bertanggungjawab

Kabung Fefrase atau Telaga Awan (istimewa)

Anak Cawat Menangis Hutan Leluhurnya Dirusak. Situs Sejarah Orang Kuri Hancur, Masyarat Adat Werbete Tuntut Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan PT Wijaya Sentosa Bertanggung Jawab.

Lokasi Tempat Perusahaan Penebangan Kayu PT Wijaya Sentosa beroperasi. (istimewa)

BINTUNI, mediaprorakyat.com – Tokoh Pemuda Tujuh Suku (Wamesa) berdarah Suku Kuri , Roy Masyewi. Lahir dari rahim seorang Ibu bermarga Trorba (salah satu marga dari Suku Kuri) sangat bersedih dengan peristiwa yang terjadi, dimana hutan dan situs Sejarah dari Suku Kuri telah di rusak oleh perusahaan yang bergerak di bidang penebangan kayu yaitu PT Wijaya Sentosa yang beroperasi di Kampung Obo , Teluk Bintuni.

Roy Masyewi terkenal dengan sebutan Anak Cawat ini mengungkapkan kesedihannya, tempat yang ada di daerah Kuri itu bukan baru, tapi tempat itu merupakan tempat Sakral oleh Leluhur kita.

” Menurut kepercayaan orang tua dari Suku Kuri tempat itu adalah tempat Sentral di Tanah Papua dan terkenal. Di  bilang Gunung Nabi ada disekitar tempat itu ( Kuri dan Irarutu) jadi dia berada di Kaimana, Teluk Wondama sama Fakfak itu dia berada di pertengahan.

Areal perusahaan itu sudah mendekati kesana, ini tahapan yang mau masuk ke daerah Sakral itu awalnya dari pinggiran kali Telaga Awan, jadi sebagai anak asli di situ bukan masalah kerusakan hutan saja tapi tempat itu Sakral dan itu jati diri kami, untuk itu saya sangat merasa sedih atas perbuatan mereka , ” jelas Roy Masyewi, kepada MPR di Salah satu Rumah Makan di wilayah Pasar Sentral Bintuni, Jumat (27/5/2022) malam.

Kemudian berdasarkan Siaran Pers yang dirilis pada tanggal 16 Mei 2022 , disebutkan Situs Sejarah Orang Kuri Hancur, Masyarakat Adat Werbete Tuntut Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan PT Wijaya Sentosa Bertanggung Jawab.

Baca Juga  Komnas HAM Ditembaki KKB di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Warga: Betulkah?

Salah satu situs sejarah orang Kuri yang dinamakan Kabung Fefrase atau Telaga Awan telah hancur akibat adanya aktifitas penebangan kayu oleh perusahaan PT Wijaya Sentosa.

Disebutkan Kayu bulat dengan ukuran bervariasi telah ditebang dari tempat keramat ini sejak Tanggal 14 Mei 2022.

Kabung Fefrase merupakan telaga yang diyakini oleh orang Kuri (Suku Kuri) adalah tempat bersejarah dimana terdapat satu rumpun sagu ditengah telaga. Sagu itu tidak tinggi, tidak besar, hanya begitu saja, hanya satu pohon itu saja ujar Yordan Werfete selaku tokoh marga werfete yang hadir membantu keluarga masyarakat adat Marga Werbete di Bintuni.

Sander Werbete selaku pemuda adat kuri sekaligus anak sulung dari Bapak Yakob Werbete (petuanan marga Werbete) menyampaikan bahwa kabung Fefrase sejak dulu diyakini moyang kami sebagai telaga yang berpindah pindah, sehingga susah mencari telaga tersebut, oleh karena itu kami meyakini bahwa tempat tersebut merupakan tempat sakral bagi masyarakat.

Pada 16 Mei 2022, komunitas masyarakat adat dari Marga Werbete beserta perwakilan keluarga dari marga lain yang berada di wilayah adat kuri melakukan pemalangan di wilayah tempat sejarah Kabung Fefrase tersebut.

Beberapa saat sebelum pemalangan terjadi, masyarakat adat menemukan karyawan PT Wijaya Sentosa sedang melakukan aktifitas penebangan pada wilayah yang dianggap sakral itu.

Pada saat pemalangan berlangsung, Sander Werfete menyampaikan alasan pemalangan adalah komitmen PT Wijaya Sentosa yang mereka tulis (komitmen perlindungan kawasan Nilai Konservati Tinggi atau NKT) ternyata tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan makanya kami sebagai petuanan bertindak sesuai aturan adat yang berlaku.

Semua imbas ini tetap akan kena kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan perusahaan karena kami duga bahwa kontrak kerja antara kehutanan dan perusahaan itu menipu kami masyarakat, maka itu kami memalang untuk menuntut hak kami  yang perusahaan dan Dinas Kehutanan gelapkan,  secara aturan maka perusahaan dengan Dinas Kehutanan harus diselesaikan.

Baca Juga  KPU Teluk Bintuni Rapat Koordinasi Penyusunan Visi Misi Calon Kepala Daerah Teluk Bintuni

Niklas Werfete selaku pemuda adat Kuri memberikan keterangan bahwa awal Tahun 2022, saya ikut bersama perusahaan untuk melakukan pengecetan wilayah sakral (tata batas) di kabung fefrase dan kami sudah menandai batas tersebut, tapi saat ini perusahaan PT Wijaya Sentosa telah melanggar batas tersebut dengan menebang dan membuat jalan logging di dalam wilayah yang kami anggap keramat.

Perempuan adat Kuri, Magdalena Riensawa dan Ana Riensawa yang tinggal di Kampung Wagen (wilayah penebangan PT Wijaya Sentosa) turut merasakan dampak akibat hadirnya aktifitas perusahaan PT Wijaya Sentosa.

” Dulu kali itu air jernih, sekarang ini perusahaan sudah bongkar jadi kalau hujan sedikit itu air kabur, kalau mancing susah juga, jarang dapat. Sebelum perusahan masuk itu kalau kitong balobe itu pasti dapat, sekarang ini hujan sedikit kabur tra bisa dapat karena banyak jalan doser. Tra bisa pake air kali juga untuk masak hanya pake air hujan saja karena air kabur. Macam di kali kasar itu hujan sedikit, air kali macam warna tanah begitu jadi tra bisa pake untuk masak.” Kata Magdalena dengan menggunakan logat Papuanya menjelaskan.

Perwakilan masyarakat adat dari Marga Werbete dan keluarga meminta untuk Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan PT Wijaya Sentosa menginisiasi segera dilakukan pertemuan yang mengundang perwakilan masyarakat adat marga Werbete, pintanya.

Roy Masyewi selaku pemuda adat berdarah Kuri menyampaikan bahwa saya meneruskan aspirasi dari keluarga masyarakat adat marga Werbete, mereka meminta tempat pertemuan tidak dilakukan di lokasi perusahaan PT Wijaya Sentosa, kami minta tempat yang netral seperti di Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat di Manokwari agar proses pertemuan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Posyandu Tambe Siri Diresmikan! Bukti Nyata Kodim 1806/TB dalam Revolusi Kesehatan

Selain itu terkait waktu pertemuan masyarakat mengusulkan untuk dapat dilakukan pertemuan pada pekan ini karena masyarakat menyampaikan bahwa palang tidak bisa dibuka jika tidak ada pertemuan. Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan PT WS diharapkan mengeluarkan undangan resmi dan tertulis kepada masyarakat di kampung.

Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan PT WS juga diharapkan dapat mendukung biaya kepada masyarat untuk sampai di manokwari dalam rangka pertemuan namun biaya tersebut harus diberikan kepada masyarakat dan biarkan masyarakat yang membayarkan sendiri kebutuhannya seperti pembayaran transportasi dan penginapan di Manokwari, ini bertujuan untuk menjaga netralitas karena kerap terjadi ketika pertemuan, masyarakat selalu kalah karena perusahaan yang memfasilitasi secara langsung kebutuhan masyarakat bukan masyarakat yang dipercayakan. Jelas Roy Masyewi.

Dalam siaran pers tersebut dicantumkan juga nama lengkap dan nomor kontak dari Narahubung yaitu Sander Werbete dengan nomor kontaknya 085240302230 , dan Roy Masyewi nomor dengan kontaknya 08219859698 . (mpr-01)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu