Keterangan Gambar : Timsel Pemilihan Pemimpin BAZNAS Teluk Bintuni dan Pengurus BAZNAS Teluk Bintuni terpilih periode 2022-2027
BINTUNI, mediaprorakyat.com – Tim Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Teluk Bintuni menempuh proses yang sangat panjang untuk menetapkan pengurus BAZNAS di Kabupaten Teluk Bintuni.
Ketua tim seleksi (Timsel) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Teluk Bintuni Ustad Hamis Silaratubun kepada media ini menjelaskan untuk menetapkan pengurus BAZNAS di Teluk Bintuni prosesnya melalui jalan yang cukup panjang jelasnya pada hari Senin (23/5/2022) kemarin.
Sejak Timsel mendapatkan SK pada bulan September 2019 dari Bupati Teluk Bintuni, Timsel langsung bekerja dengan mengirimkan berkas ke pusat pada bulan Januari 2020. Mungkin karena covid-19 hingga prosesnya lambat tidak ada berita kunjung tiba.
Hingga di tanggal 18 April 2022 kemarin kita mendapat kontak dari pusat untuk verifikasi BAZNAS , fakta vaktualnya secara online di tanggal 18 April 2022 .
Kemudian jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Teluk bintuni dijawab dari pusat 28 April 2022.
Setelah jawaban itu kita harapkan nanti 20 hari kedepan itu kita dapat SK Bupati Teluk Bintuni, sebut Ustad Hamis.
Ia menerangkan , SK itu kan, harus ada dua SK yaitu SK pengangkatan pimpinan BAZNAS Teluk Bintuni dan SK penetapan Ketua dan Wakil ketua.
” Saat itu kami sudah lapor ke pak Bupati, dan beliau sudah tentukan waktu ketemu dengan tim seleksi, tapi karena kesalahan teknis akhirnya tidak jadi ketemu, ” terang Ustad Hamis.
Meski demikian kita tetap jalan , Untuk penentuan Ketua dan Wakil ketua harus ada pemilihan ada pleno.
Lanjut Hamis, Kemudian saya kumpulkan lagi teman-teman tim seleksi dan pimpinan sidang BAZNAS yang sudah mendapatkan persetujuan dari pusat. Akhirnya kita mufakat dan kita pleno dan hasil pleno itu terbentuk kepengurusan,
Dan hasilnya mudah-mudahan nanti kita laporkan ke pak Bupati tinggal menetapkan SK dan pelantikan.
Kembali dijelaskan, waktu seleksi itu ada dua nama yang muncul tapi yang satu berhalangan hadir maka diputuskan dengan suara terbanyak, akhirnya dari dua calon tersebut Amin Kolly yang terpilih menjadi Ketua.
Selanjutnya dalam rapat itu juga kita menyepakati tidak ada wakil Ketua, yang ada wakil ketua satu sampai wakil ketua empat karena kalau kita bikin wakil berarti harus ada enam orang, jelas Hamis.
Dalam prosedur Undang undang itu ada ketua ada wakil, wakil ketua satu sampai wakil ketua empat.
Wakil ketua itu membawahi wakil ketua satu sampai empat , sedangkan Ketua membawahi tim audit internal. Tapi sesuai dengan prosedur yang ada sama dengan di kabupaten lain untuk tim audit dan wakil ketua dikarenakan kondisi belum memadai maka boleh diabaikan untuk sementara.
Jadi untuk kepengurusan BAZNAS di Teluk Bintuni Wakil ketua diabaikan karena personil hanya lima, Amin Kolly sebagai Ketua.
— Wakil ketua Satu, Sujoko Efendi membidangi bidang pengumpulan.
–Wakil ketua Dua Ustad Syarifuddin yang membidangi penyaluran dan pemberdayagunaan
–Wakil ketua Tiga, Ustad Bahmudin Fimbay yang membidangi bidang keuangan dan pelaporan
— Wakil ketua Empat , Muhammad Yunus membidangi bidang pendataan dan sumber daya manusia.
” Nanti kita tinggal lapor Bupati dan kita mohon untuk dilantik, begitu,” Ucapnya.
Disinggung soal kantor Baznas, ketua timsel mengatakan kantor lama pernah ada proyek tapi sampai sekarang belum jadi, untuk sementara kita pertimbangkan apakah sementara mereka berkantor di salah satu ruangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau ataukah mereka mencari tempat yang lain sebagai kantor mereka dalam rapat mereka nanti mereka yang putuskan.
Semoga ke depan mereka punya program untuk melanjutkan pekerjaan kantor itu, sebenarnya BAZNAS sudah punya tanah wakaf di bangunan yang belum selesai itu, di km 3 Distrik Bintuni.
Ustad Hamis mengakui, dalam panitia tidak ada kendala, kendala yang ada hanya terlalu lama. Dalam SK kami itu untuk memilih pimpinan periode 2020 -2024 tetapi karena mandek dua tahun, akhirnya dari pusat menaikan menjadi periode 2022-2027 periode langsung dirubah , jelasnya.
Saya berharap karena kemandekan yang panjang itu dari 2016 sampai 2022 baznas ini sudah mandek sehingga tugas-tugas BAZNAS itu didukung penuh oleh pemerintah supaya mereka bisa bekerja maksimal dan timsel sudah bekerja maksimal semoga pengurus baru ini dapat mengatur zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan umat dengan baik. Pintanya. (mpr-01)