BINTUNI, mediaprorakyat.com – Lahan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Bintuni saat ini telah memasuki tahap penilaian atau assessment. Dimana direncanakan pada bulan Mei 2022 tim penilai atau assessor dari Jakarta akan turun ke Bintuni untuk menilai Lahan Mako Brimob tersebut.
“Proses penyiapan Lahan Mako Brimob Bintuni ini mengalami 4 proses yaitu pertama tahap perencanaan, tahap pelaksanaan serta tahap penilaian dan tahap penyerahan hasil kepada pihak pengguna yaitu pihak Brimob,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni Robert Kemon, SE, Kamis (24/03/2022).
Ketika dikonfirmasi wartawan di ruang Kerjanya di Kantor Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni di Kompleks Perkantoran Pemda Teluk Bintuni Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.
Kepala Pertanahan dan Lingkungan Hidup itu juga menjelaskan bahwa setelah Tim Assessor atau penilai melakukan penilaian pada bulan Mei 2022. “Nantinya hasilnya akan dimumkan lalu kita masuk pada tahap keempat yaitu penyerahan Lahan Mako Brimob tersebut yang akan kita laksanakan sekitar bulan Juli 2022.
Pada saat pertemuan Bupati dengan Dansat Brimob yang baru yang dilaksanakan di Rumah Tamu Negara beberapa waktu lalu itu selain Dansat bersilaturahmi dengan Bupati beliau juga mendapatkan penjelasan menyangkut dokumen sejauhmana Pemda Teluk Bintuni sudah menyiapkan Lahan Mako Brimob di Bintuni.
“Dimana saat ini kita sedang menunggu Tim Assessor atau penilai dari Jakarta untuk turun ke Bintuni menilai dan nantinya kita bersama-sama dengan pihak BPN akan mendampingi Tim Assessor tersebut.
Setelah Tim Assessor menilai maka hasilnya akan diserahkan kepada Pemda Teluk Bintuni kemudian pada bulan Juli Pemda Teluk Bintuni akan menyerahkan sertifkat lahan itu kepada pengguna yaitu pihak Brimob untuk dibangun Mako Brimob di atas lahan tersebut.
Adapun luas lahan Mako Brimob ada sekitar 20 Hektar. Lokasi Lahan Mako Berimob berada di SP-4 Banjar Ausoy tepatnya dibelakang SMP Negeri 2 Bintuni,” terang Robert.
Robert Kemon juga menambahkan bahwa rencana akan dibangun Mako Brimob Kelas A di atas lahan tersebut dengan fasilitas yang cukup lengkap yaitu ada sekolah, rumah ibadah, dan lainnya.
Prosesnya pelepasan lahan semuanya sudah berjalan lancar dan sudah tidak ada masalah dengan pemilik hak ulayat sedangkan 8 warga masyarakat pemilik yang kena lahan Mako Brimob dan sudah bersertifikat itu juga sudah diselesaikan oleh Pemda Teluk Bintuni.
Sementara masih ada 12 Hektar milik masyarakat adat yang akan diselesaikan oleh Pemda Teluk Bintuni sesudah tahapan penilaian ini lalu sertifikanya dibuat BPN kemudian lahan tersebut diserahkan Pemda Teluk Bintuni kepada pihak Brimob untuk dibangun Mako.
Jadi soal lahan Mako Brimob sudah tidak ada masalah atau sudah aman dimana masyarakat pemilik ulayat ataupun lahan semuanya sudah menyetujui lahan mereka tdersebut dijadikan Mako Brimob,” tutup Robert. (**)