
BIAK NUMFOR, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada generasi muda, Kejaksaan Negeri Biak Numfor telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Biak Kota, Jumat (18/3/2022) pagi.
Kegiatan ini merupakan program kerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang dilaksanakan di aula SMA Negeri 3 Biak Kota dan dihadiri oleh siswa-siswi dari kelas X, XI, dan XII sebanyak 60 (enam puluh) orang.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan JMS tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor Herry Arung Boro, S.H. dengan mengangkat tema “Generasi Milenial Patuh Hukum” yang dinilai sesuai dengan situasi generasi muda yang saat ini cukup sering menggunakan media sosial dan rentan dengan gaya hidup pergaulan bebas.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Meilany, S.H. M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, H. Arung Boro, S.H.
” telah dilaksanakan dengan baik berkat kerja sama Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Biak Kota, guru-guru, serta peserta siswa-siswi yang sudah hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusiasme yang tinggi, “ucapnya.
Arung menuturkan, melalui kegiatan JMS ini diharapkan agar kesadaran hukum masyarakat khususnya pada generasi muda bisa semakin meningkat, sehingga dengan generasi muda yang telah mengenali hukum sejak dini mereka dapat menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan pidana dan menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya.
Kasi Intel Kejari Biak Numfor menambahkan , Kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, dan selama kegiatan JMS berlangsung siswa-siswi yang hadir antusias dengan banyak mengajukan beberapa pertanyaan kepada kami, jelasnya. (mpr-01)