BINTUNI,Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT , Menanggapi Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni SURAT PEMBERITAHUAN Nomor : 861/010 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni per tanggal 25 Januari 2022.

Bupati Teluk Bintuni mengatakan itu harus disampaikan kepada Bupati , segala keputusan yang berkaitan dengan pelayanan publik kendala pasti ada . Kalau itu dilaporkan pasti ada solusi akan dicari solusinya, kata Petrus Kasihiw , Rabu (26/1/2022) malam.
Saya Belum dapat laporan saya masih belum paham dan belum setuju dengan apa yang disampaikan diumumkan amb atas sepengetahuan kepala dinas perhubungan.
Angkutan Masyarakat Bintuni (AMB) merupakan sarana transportasi untuk masyarakat dan pelajar.
Kepala dinas harus melapor , solusinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri . Kalaupun ada keputusan harus ada batas waktu, kapan mulai?
Jangan dengan waktu yang tidak ditentukan , jangan membuat publik panik itu tidak sesuai dengan semangat kita Melayani Masyarakat.
Hambatan dan tantangan pasti ada tapi harus diberikan kepastian kepada publik kapan itu beroperasi , supaya publik tidak mereka-reka , publik pasti akan bertanya ada apa?
Kalau alasan menejemen, menejemen apa? Satu Minggu kah, dua Minggu kah jadi harus ada kepastian, tutup Bupati.
Terpisah dihubungi lewat pesan WhatsApp , Kadin perhubungan Victor E. Rerehena menyampaikan surat ini ada pembenahan di pool AMB , Hari Senin sdh normal kembali pelayanan bis AMB.
Imbas dari berhentinya pelayanan bis AMB Salah satu murid SMA Madrasah Aliyah Baitul Amin , SP 4 kelas 3 , Vika terpaksa mengeluarkan biaya sebanyak 50 ribu.
” Ini sudah dua hari saya tidak naik bis AMB , dari hari Selasa (25/ 1) Saya naik ojek bayar 20 ribu berangkat, balik harus naik ojek naik lagi bayar 30 ribu , ” kata pelajar yang tinggal di Komplek Nusantara Bintuni ini. (mpr-01)