Keterangan gambar : Ketua HIPMOS Piter Masakoda, Senin (24/1/2022) mpr-01
BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Ketua Himpunan Pemuda Moskona ( HIPMOS ) Teluk Bintuni Piter Masakoda soroti soal pembatasan hak wilayah untuk lahan Kantor distrik yang ada di wilayah Moskona.
Menyangkut pelepasan tanah wilayah adat dan beberapa bangunan di Ibu kota distrik termasuk Kantor distrik yang ada di wilayah Moskona
” Saat ini , seperti kita ketahui masyarakat adat masih memiliki hak wilayah dimana pemerintah menetapkan Ibu kota distrik sehingga disitu ada kantor distrik. ” Kata Piter Masakoda , Senin (24/1/2022).
Untuk itu kami minta kepada dinas lingkungan hidup dan pertanahan kabupaten Teluk Bintuni untuk bisa melakukan tindak lanjut dari program pelepasan hak wilayah kantor pemerintahan yang ada di ibukota distrik.
Menurut Piter , Karena pembayaran hak wilayah tersebut menjadi salah satu persoalan maka itu akan berpotensi menjadi penghambat roda pemerintahan dstrik , hingga Pembangunanpun terlambat.
” Kepala.distrik mau membangun tapi hak wilayahnya bukan wilayah pemerintahan itu. Itu masih wilayah adat, sehingga mereka mengklaim wilayah itu adalah milik mereka . Karena belum ada pelepasan (bayar_red) ,”
Untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah Teluk Bintuni dalam hal ini kepada dinas lingkungan hidup dan pertanahan harus segera melakukan pelunasan.
Lanjut Peter Masakoda setelah dilakukan pembayaran maka itu akan menjadi kemudahan buat kepala – kepala distrik yang bertugas di Wilayah Adat Marga suku Moskona , sehingga kedepannya perluasan pembangunan dapat terlaksana , karena tidak ada lagi warga yang mengklaim pemilik tanah adat, tandasnya. (mpr-01)