
BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Program yang sedang dijalankan oleh Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS) Kabupaten Teluk Bintuni yakni pemetaan wilayah adat marga di Kabupaten Teluk Bintuni.
Ketua HIPMOS Kabupaten Teluk Bintuni Piter Masakoda mengatakan saat ini kami terfokus ke program pemetaan wilayah adat marga di Teluk Bintuni lebih khusus untuk Moskona.
” Itu tindak lanjut dari perda nomor 1 tahun 2019 tentang perlindungan pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Teluk Bintuni , tindak lanjut dari perda itu turunannya kami melakukan pemetaan wilayah adat, ” tutur Piter Masakoda saat diwawancarai oleh Wartawan di Komplek Nusantara , Senin (24/1/2022)
Saat ini kami sudah laksanakan pemetaan partisipatif wilayah adat marga Masakoda , saat ini kami sudah lakukan pemetaan .
” Kami sementara lagi mau dorong ke Bupati untuk mendapatkan SK pengakuan marga Masakoda dikabupaten Teluk Bintuni , ” Kata Piter Masakoda.
Piter menyebutkan Program HIPMOS terus bejalan dan kami akan terus dorong untuk marga-marga yang lain.
” Saat ini sementara berjalan kami sedang proses Marga Isurkahmey dan Aisnak, ini sedang diusulkan untuk pemetaan Wilayah adat marga itu, ” sebut Piter Masakoda.
Dari 34 marga yang ada di Suku Moskona , marga Ogeney sudah mendapatkan SK pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sementara menunggu pengakuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan , selanjutnya akan disusul oleh marga Masakoda.
” Jadi masih sisa 32 , ini menjadi beban bersama. Untuk itu minta dorongan dan dukungan dari pemilik wilayah adat yang ada di Moskona dan juga pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni , ” harap Piter. (mpr-01)