Home / Berita

Minggu, 31 Oktober 2021 - 02:00 WIT

Polres Teluk Bintuni Gencar Razia Miras

Keterangan Gambar Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang,SH (kanan) didampingi anggota menunjukkan barang bukti hasil dari razia miras hari Sabtu (30/10).

BINTUNI , mediaprorakyat.com – Satuan Resnarkoba Polres Teluk Bintuni gencar melaksanakan razia minuman keras guna menekan angka tindak kriminalitas dan terjadinya kecelakaan lalulintas akibat pengendara dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SIK.,SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Deny Arikalang,SH kepada wartawan menjelaskan
pada hari Sabtu (30/10) sekitar pukul setengah sepuluh malam , kami melaksanakan razia miras.

Menurut Deny dari hasil razia miras tersebut berhasil menyita minuman beralkohol (minol) sebanyak 224 botol dari berbagai merk.

Diantaranya, Bir hitam kecil sebanyak 14 kaleng, Bir hitam jumbo sebanyak 12 kaleng, Bir bintang jumbo sebanyak 48 kaleng, Bir Bintang sedang sebanyak 59 botol, Vodka Doom = 26 botol, Vodka Robinson sebanyak 2 botol, Anggur merah sebanyak 6 botol, Draft beer sebanyak 23 botol, Soju sebanyak 10 botol dan Whisky Doom sebanyak 24 botol.

” Minol itu kita sita dari kios yang tidak memiliki ijin, ” kata Deny Arikalang , lewat aplikasi WhatsApp , Minggu (31/10)

Dikatakan Kasat, Kegiatan razia miras ini akan rutin dilaksanakan.

Dia juga menyampaikan himbauan , kepada pengendara untuk tidak menkomsumsi miras disamping merusak kesehatan juga pengendara mabuk akan dikenakan Pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009 LLAJ Pasal 311 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak tiga juta rupiah. Pungkasnya.

Haiser Situmorang

Baca Juga  Narwadan: YO JOIN Pasti Menang di Pilkada 2024!

Share :

Baca Juga

YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat
Suasana rapat koordinasi Tim Satgas Pengendalian Harga Beras (PHB) Provinsi Papua Barat bersama perwakilan instansi terkait melalui Zoom Meeting dari Posko Satgas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (25/10/2025). Rapat membahas hasil sidak harga beras yang masih di atas HET di sejumlah pasar Papua Barat.

Berita

Beras SPHP Aman, Isu Keracunan Dibantah Bulog

Berita

Dr. Henry D. Kapuangan: Pengelolaan BOS dan BOP Harus Tertib dan Transparan

Berita

Pemuda Teluk Bintuni Gelar Coffee Night Lintas Organisasi, Rayakan HUT Karang Taruna dan Sumpah Pemuda

Berita

Mahasiswa Bintuni di Manokwari Galang Dana untuk Warga Pengungsi Dua Distrik
Dalam gambar: Pimpinan Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni bersama anggotanya saat mengamankan seorang pria mengenakan masker hitam yang kedapatan memiliki paket ganja siap edar beserta barang bukti lainnya. Foto diambil setelah pelaku diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni, Selasa (28/10/2025). Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Operasi Bersinar, Satresnarkoba Bintuni Amankan Sembilan Paket Ganja dari Warga Wesiri
Keterangan Gambar: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si, berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” di Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nurchalis menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) muda Aceh agar mampu berkompetisi dan berperan aktif di sektor pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.

Berita

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Pemerintah Siapkan SDM Hadapi Era Pertambangan
Polres Teluk Bintuni Amankan Puluhan Botol Miras dan Meriam Spirtus Saat Operasi Bersinar Mansinam 2025

Berita

Operasi Bersinar Mansinam 2025, Polisi Sita Miras Ilegal dan Meriam Spirtus di Bintuni