Keterangan Gambar : Kapolres Teluk Bintuni AKBP JUNOV SIREGAR,SH, SIK.
BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Kepala Kepolisian Resort Teluk Bintuni , AKBP. Junov Siregar, SH, S.I.K mengatakan saat ini Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni sedang mendalami peran dari seorang pelaku yang menjadi terduga penjualan beras bantuan sosial. Jika ditemukan sejumlah alat bukti yang kuat, seseorang tersebut akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
” Kini dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satreskrim, polisi sudah memeriksa sejumlah pihak dan mendapati satu orang yang mengarah sebagai tersangka ” ujar Junov Siregar, Rabu (08/09/2021) di ruang kerjanya.
Dari penyelidikan kami di lapangan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian bantuan beras sosial, yang mana bantuan ini diperjual belikan oleh oknum tertentu. Kami akan mengusut tuntas kejadian ini, dan akan kami dalami sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu. Sejauh ini sudah ada satu orang terduga yang nanti akan kami tetapkan sebagai tersangka. ” Oknumnya dari pihak swasta,” ujar Junov Siregar.
Atas kejadian ini, perwira polisi yang sudah bertugas selama 13 tahun di tanah Papua ini menyesalkan kejadian tersebut, dimana saat pandemi covid-19 saat ini ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan merugikan masyarakat, yang juga berdampak pada kerugian Negara. “Untuk itu kami akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Siregar kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, jajaran Satreskrim Teluk Bintuni akan meningkatkan statusnya ke penyidikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk di sampaikan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Tindakan yang tidak terpuji yang di lakukan oleh oknum berhasil di gagalkan oleh Satreskrim Polres Teluk Bintuni pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu, dimana dari 5.917 sak (59 ton) beras Bulog dalam kemasan 10 kg , 103 sak di amankan oleh polisi dari pembeli sebagai barang bukti yang seharusnya dapat di nikmati oleh masyarakat.
Hal ini juga mendapat dukungan dari Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT. Bupati meminta agar kasus ini di usut hingga tuntas.
Juga mendapatkan dukungan dari Kepala Dinas Sosial Teluk Bintuni drg . Ferdinand Mangalik , pejabat yang turut mendukung program pemerintah (Kementerian Sosial Republik Indonesia) untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi covid-19.
“Biar jelas siapa pelakunya. Karena ketika ada penyimpangan-penyimpangan bantuan sosial seperti ini, kami yang selalu menjadi sorotan masyarakat. Padahal dalam penyaluran bantuan ini, kami sama sekali tidak dilibatkan,” ujar Ferdinand.
(Haiser Situmorang)