Home / BERITA

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:44 WIT

Pemkab Teluk Bintuni Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 3

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memperpanjang status penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Perpanjangan status tersebut tertuang dalam surat edaran Wakil Bupati Teluk Bintuni nomor : 041/123/ WABUP-TB/2021 tanggal 27 Juni 2021.

Surat edaran itu tentang perubahan kedua atas surat edaran nomor : 04/129/BUP-TB/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ASN, TNI-POLRI, Karyawan BUMN/BUMD/BUMS dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Teluk Bintuni.

Wakil Bupati Matret Kokop, SH dalam surat edarannya menindaklanjuti instruksi Gubernur Papua Barat nomor : 440/ 03/ tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang pemberitahuan PPKM level 4 pada Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

Kemudian pemberlakukan PPKM level 3 pada Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama, level 2 pada Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

Dengan ketentuan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

Semua akses masuk dan keluar Kabupaten Teluk Bintuni mulai berlaku pada pukul 08.00 sampai 21.00 WIT, diluar waktu yang ditentukan maka pintu masuk ditutup, bagi pengemudi wajib menjalani tes COVID-19 di posko pemeriksaan darat dan memiliki kartu vaksin.

Kegiatan belajar mengajar dari TK/ Paud hingga perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online.

Semua kegiatan sosial, budaya, seni, keagamaan, rapat-rapat atau sejenisnya yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara. [[ Haiser Situmorang

Baca Juga  SKCK Salah Satu Syarat Balon Mendaftar di KPU

Share :

Baca Juga

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat