Keterangan Gambar : Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Teluk Bintuni YASMAN YASIR ||MPR
BINTUNI || Mediaporakyat.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Yasman Yasir memberikan komentar terkait perekrutan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
” Kepada pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja di wilayah Teluk Bintuni di wajibkan memproritaskan Pencaker dari Sini,” kata Yasman Yasir di ruang kerjanya , Senin (5/7/2021)
Apalagi di masa pandemi ini , kami pihak DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pihak-pihak perusahaan memperhatikan itu.
” Jangan rekrut tenaga kerja dari luar Teluk Bintuni, karena kami disini juga butuh pekerjaan,” tegas Yasman.
Sedikit memberikan masukan kepada para penggiat media sosial , Yasman Yasir meminta agar tidak segampang itu memberikan tuduhan kepada DPRD Teluk Bintuni , sesuai dengan pantauannya ada beberapa akun yang menyampaikan bahwa DPRD Teluk Bintuni tidak pernah memperhatikan Tenaga kerja, ada juga yang menyampaikan bahwa pihak DPDR ada main mata dengan pihak Pemda dan perusahaan, mana buktinya, itu tidak benar, hardiknya.
Yang benar itu kami beberapa kali memanggil Distransnaker Teluk Bintuni untuk membahas soal tenaga kerja.
“Kritik itu sah-sah saja tapi tidak boleh langsung menuduh dan menghakimi DPRD, Kami sangat peduli soal tenaga kerja,” ujar Yasman.
Kepada Distransnaker juga pihak perusahaan alangkah baiknya saat membutuhkan tenaga kerja, alangkah baiknya di umumkan lewat media yang benar , yang dapat di percaya agar tidak menciptakan kegaduhan. Tutup Yasman. (HS)