Home / Berita

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:15 WIT

Di Jaksa Menyapa, Bicara Soal Perlindungan Anak dan KDRT di Teluk Bintuni

 

BINTUNI || Mediaprorakyat.com –Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus menyosialisasikan program Jaksa Menyapa (Program SP RRI Teluk Bintuni) dengan agenda memberi pemahaman akan kedudukan hukum di masyarakat.

“Program Jaksa Menyapa sudah dibuat oleh pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap Kejari, Kejati dan Kejagung. Program ini bertujuan memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat luas,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintuni Royal Sitohang SH, Kamis (18/2/2021).

Dalam penyuluhan di Distrik Bintuni, Royal Sitohang menyosialisasikan tema tentang UU Perlindungan Anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang paham serta tidak mengetahui aturan-aturan hukum yang ada di negara kita ini. Terutama soal UU Perlindungan Anak. Kekerasan pada anak juga masih banyak terjadi. Sehingga ini perlu dipahami oleh masyarakat.

“Tema kali ini dalam program Jaksa Menyapa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan terhadap anak, Kami mengambil tema ini agar jangan sampai kasus seperti ini terjadi,” kata Royal Sitohang.

Ia mengemukakan, khusus kasus KDRT dan kekerasan pada anak, pihaknya pernah menangani di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu, ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memahami kedudukan anak dalam perspektif hukum.

“Materi perlindungam anak itu penting. Sangat perlu kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama kami melindungi anak-anak kita, serta melindungi anak-anak di lingkungan kita berada. Jadi melindungi anak menjadi tanggung jawab bersama,” papar Royal.

Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Menurutnya, karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

Kasus perlindungan anak yang pernah kita tangani pada tahun 2018 satu kasus, tahun 2019 satu kasus, pada tahun 2020 sampai tahun 2021 belum ada,” katanya.

Baca Juga  Sukseskan Rapimda I KNPI Teluk Bintuni, Panitia Lakukan Persiapan

Dengan sosisalisasi Jaksa Menyapa diharapkan kasus KDRT dan perlindungan anak semakin dipahami masyarakat. Sehingga kasus seperti ini bisa makin diminimalisir. (**/HS)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup: Pencak Silat Teluk Bintuni Cetak Bibit Unggul Menuju Pra PON 2026 dan PON 2028

Berita

Polsek Babo Ajak Siswa SMP Negeri 1 Babo Jadi Pelopor Tertib dan Aman di Sekolah

Berita

Peduli Masyarakat, Polsek Babo Hadirkan Beras dan Sembako Murah di Distrik Babo

Berita

Wujudkan Stabilitas Pangan, Polres Fakfak dan Bapanas Lakukan Pengawasan Harga Beras

Berita

Polda Papua Barat Gelar Apel Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometereologi

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Langkah BNN dan Polda Berantas Narkotika di Papua Barat

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah