Home / BERITA

Kamis, 7 Januari 2021 - 06:21 WIT

MUI Dan NU Teluk Bintuni Memberikan Tanggapan Soal Pembubaran FPI

 

Gambar : Istimewa
MUI Dan NU Teluk Bintuni Memberikan Tanggapan Soal Pembubaran FPI

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Secara umum pengurus pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Teluk Bintuni sepakat terhadap apa yang telah di putuskan oleh Pemerintah Pusat tentang pembubaran organisasi masyarakat front pembela Islam (FPI).Terkait dengan pembubaran Organisasi yang di anggap terlarang oleh Pemerintah Republik Indonesia tersebut di Kabupaten Teluk Bintuni , Papua Barat PCNU Bintuni sendiri secara resmi belum membuat pernyataan. Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua PCNU Kabupaten Teluk Bintuni Ashari saat di jumpai di kediamannya jalan raya Bintuni SP 4 Distrik Manimeri, Kamis (7/1/2021).

Ketua PCNU Teluk Bintuni ,Azhari .

“Kami sifatnya di Daerah secara berjenjang, mengikuti kebijakan yang telah di ambil oleh Pengurus NU di Pusat, yang tentunya melalui proses kajian, sebelum pernyataan tersebut di publis” ujar Ashari

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara berjenjang, dan khususnya MUI di Kabupaten Teluk Bintuni hingga sampai saat ini, belum menerima surat atau intruksi secara resmi terkait dengan pembubaran FPI. Hal ini seperti disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso saat di temui di kediamannya jalan raya Bintuni depan Terpadu, Kamis (7/1/2021).

Ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni, Ahmad Subuh Refideso.

Dikatakan Subuh, akan tetapi pada prinsipnya bahwa keberadaan FPI apakah di butuhkan oleh Pemerintah atau tidak, “ini yang patut kita pahami, di internal Umat Islam” ujarnya.

Kemudian Subuh juga menuturkan, keberadaan sebuah organisasi sepanjang itu baik, dan dapat membantu kinerja Pemerintah, akan tetapi sebaliknya bila FPI itu pergerakannya dapat memecah belah Ideologi Pancasila, maka sudah pasti Negara tidak membutuhkannya.

“Betul FPI disisi lain telah melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, akan tetapi disisi lain FPI harus di waspadai oleh Pemerintah” pungkasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1806 - 06/Mayado Bantu Warga Perbaiki Rumah di Kampung Vascodamen

Tambah Subuh, saya secara pribadi maupun secara institusi MUI Kabupaten Teluk Bintuni memandang bahwa, jika keberadaan FPI itu bertentangan dengan Haluan Negara Republik Indonesia maka boleh dibubarkan.

“Jangankan FPI yang dibubarkan, MUI pun bila sikapnya bertentangan dengan ideologi Negara, maka ormas mana pun bisa di bubarkan oleh pemerintah, karena dianggap melakukan Makar” tegasnya

Ini juga sudah barang tentu bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena keberadaan Khilafah harusnya memegang kepada piagam Madina, yakni saling menghargai antar sesama manusia, dan makhluk ciptaan Allah SWT.

“Karena khilafah yang dimaksud oleh FPI, bukan seperti apa yang sudah di siratkan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW” tutupnya. (HS)

Share :

Baca Juga

Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak