Home / Berita

Selasa, 5 Januari 2021 - 07:52 WIT

Cegah Penyebaran Corona, Guru dan Kepala Sekolah di Teluk Bintuni Dilarang Keluar Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Daniel Dudung, di ruang kerjanya,  Selasa (5/1/2021).

Cegah Penyebaran Corona, Guru dan Kepala Sekolah di Teluk Bintuni Dilarang Keluar Daerah

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat
melarang guru dan kepala sekolah keluar Kabupaten Teluk Bintuni. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona  atau Covid-19.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, guru dan kepala sekolah diminta untuk tetap berada di Teluk Bintuni atau di  tempat tugas masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Daniel Dudung, Selasa (5/1/2021).

Dudung menambahkan, himbauan ini di sampaikan untuk  mengingatkan para guru dan kepala sekolah  sesuai dengan hitungan kelender nanti tanggal 11 Januari 2021, Pelaksanaan proses belajar mengajar akan berjalan.

” Jadi yang masih ada di Teluk Bintuni jangan lagi keluar, kita yang di Teluk Bintuni ini ada sehat-sehat jangan lagi keluar, standby saja karena tanggal 11 Januari  sudah KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) ” Kata Plt Kepala Dinas.

Dia juga mengingatkan Guru dan Kepala Sekolah yang berada di luar Kabupaten Teluk Bintuni agar segera kembali.

” Setelah kembali tolong periksa kesehatan rapid test dulu, atau isolasi mandiri di rumah jangan dulu langsung ke tempat tugas. Intinya periksa kesehatan lalu isolasi mandiri  apabila sudah di pastikan sudah aman, boleh kembali bertugas ” pintanya.(HS)

Baca Juga  Prajurit TNI AD Koramil 1806-05/Tomu Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat 

Share :

Baca Juga

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka