Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Daniel Dudung, di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2021).
Cegah Penyebaran Corona, Guru dan Kepala Sekolah di Teluk Bintuni Dilarang Keluar Daerah
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat
melarang guru dan kepala sekolah keluar Kabupaten Teluk Bintuni. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, guru dan kepala sekolah diminta untuk tetap berada di Teluk Bintuni atau di tempat tugas masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Bintuni, Daniel Dudung, Selasa (5/1/2021).
Dudung menambahkan, himbauan ini di sampaikan untuk mengingatkan para guru dan kepala sekolah sesuai dengan hitungan kelender nanti tanggal 11 Januari 2021, Pelaksanaan proses belajar mengajar akan berjalan.
” Jadi yang masih ada di Teluk Bintuni jangan lagi keluar, kita yang di Teluk Bintuni ini ada sehat-sehat jangan lagi keluar, standby saja karena tanggal 11 Januari sudah KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) ” Kata Plt Kepala Dinas.
Dia juga mengingatkan Guru dan Kepala Sekolah yang berada di luar Kabupaten Teluk Bintuni agar segera kembali.
” Setelah kembali tolong periksa kesehatan rapid test dulu, atau isolasi mandiri di rumah jangan dulu langsung ke tempat tugas. Intinya periksa kesehatan lalu isolasi mandiri apabila sudah di pastikan sudah aman, boleh kembali bertugas ” pintanya.(HS)