Gambar : plt Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni Daniel Dudung/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Plt. Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Daniel Dudung mengatakan sesuai dengan himbauan Kemendikbud pada masa pandemi covid-19 ini aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan cara tatap muka di hentikan.
Akibat meningkatnya penderita Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan dua metode dalam melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Dua metode itu yakni Dalam Jaringan (daring) dan Luar Jaringan (Luring).
Dalam pelaksanaannya, Daring akan di berlakukan di daerah yang memiliki jaringan internet bagus.Berbeda dengan metode luring.
Menurut Dudung , untuk sekolah yang tidak dapat di jangkau oleh internet atau signal maka di laksanakan secara luring dan ini masih menunggu kesepakatan antara guru dan Komite sekolah sebagai perpanjangan tangan orang tua murid kepada pihak sekolah atau guru.
” Rencananya Luring kita akan bagi dua sesui kesepakatan antara guru dan komite sekolah. Pertama apakah materi dan tugas-tugas yang sudah di siapkan oleh guru di ambil langsung oleh orang tua murid ke sekolah atau kerumah masing-masing guru, atau sebaliknya guru yang menganyarkan materi dan tugas ke murid? ” Ujar Dudung.
Kemudian, Lanjut Dudung meskipun belum ada kesepakatan antara pihak sekolah dan komite sekolah, Himbauan sudah kami layangkan selain menggunakan metode Daring dan Luring dalam kegiatan belajar mengajar , tatap muka tidak di perbolehkan.
” daerah-daerah yang kuning dan hijau itu di perbolehkan tatap muka. Tapi di Bintuni saat ini kita sudah kembali masuk zona merah, jadi untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Teluk Bintuni maka tatap muka kita berhentikan dulu ” jelas Dudung.(HS)