Ketua Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua Pdt. Izak Z.D Iwong,S.TH menandatangani batu prasasti Kantor Klasis PGI Papua Teluk Bintuni/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Pendeta Izak Z. D. Iwong Ketua Gereja Protestan Indonesia GDI Papua dalam peresmian kantor klasis GKI Teluk Bintuni mengaku mendukung kelanjutan Otonomi Khusus atau Otsus Jilid II.
Hal ini disampaikan Pdt. Izak Z. D Iwong saat memberikan sambutan di hadapan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
Mengenai Otsus kita gereja-gereja Anggota PGI di wilayah Papua sudah mengadakan seminar pada Tanggal 31 juli 2020 lalu dengan menghadirkan pembicara Prof. Jimly Assidiqi mantan ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Gubernur Papua Fredy Numberi.
“Nah hasil dari seminar itu sudah ada cuman belum di sampaikan ke Jemaat karena belum d. Kirim surat Gereja-gereja kata Pdt. Izak Z. D. Iwong Selasa 25 Agustus 2020.
Menurut Pendeta, Kesimpulan dari Seminar tersebut bahwa tidak ada istilah Otsus Jilid I dan jilid II itu pembicaraan dari dua narasumber tersebut karena kata dia, Undang-undang ini adalah Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia jadi ini ada bapak jaksa dan Pengadilan pasti tau
“Jadi yang akan di evaluasi dalam Otsus itu hanya pada pasal 34 kalau tidak salah di ayat 2 yang mengatur alokasi dana Otsus sehingga yang sekarang 4 persen dari APBN setelah 20 Tahun ini apakah tetap atau di kurangi atau tambahkan” Jelas kata Pendeta Izak.
Sembari menambahkan ” Itu soal pergumulan di sana (Papua Red) , jadi tidak ada yang bilang bahwa Otsus berhenti sebab Otsus merupakan UU Negara Republik itu hasil seminar dari gereja dan tidak perlu kita kusak-kusuk karena UU Otsus masih berlanjut tinggal kita ikuti proses yang berjalan apakah MRP dan lain-lain membenahi hal yang perlu seperti Perdasi dan Perdasus” jelasnya
Pendeta Izak juga meminta kepada Masyarakat khususnya warga GPI Papua supaya tenang, jaga keamanan dan kedamaian karena tanah Papua adalah tanah penuh damai, tanah penuh berkat, Rumah bagi semua Orang. (AR)