Home / Berita

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:28 WIT

Astaga, Warinussy Sebut Sampai Saat Ini Polisi Belum Kirim SPDP Memuat Nama Pembunuh Sumiati Kepada Jaksa?

Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari /MPR

MANOKWARI || Mediaprorakyat.com –  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendesak Kapolres Manokwari agar segera mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait yang memuat Nama pelaku Pembunuhan Sumiati Simanullang kepada Jaksa.

Padahal Penyidik Polres sebelumnya telah menahan seseorang kemudian telah menetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Sampai hari ini, LP3BH memperoleh informasi bahwa SPDP yang dikirim oleh penyidik Polres Manokwari belum memuat nama dan atau identitas tersangka” Kata Yan Christian Warinussy Selasa 25 Agustus 2020.

Padahal menurut Warinussy SPDP telah di amanahkan  berdasarkan amanat pasal 109 UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Yaitu terkait perkara dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat mengakibatkan kematian korban Sumiati Simanulang di Manokwari.” jelasnya

Menurut pandangan Warinussy dari sisi hukum pidana, sesungguhnya terbuka peluang bagi penyidik Polres Manokwari untuk menyelidiki lebih jauh misteri kematian korban eks tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tersebut.

” Kami (LP3BH) mendapat  informasi bahwa motif kematian korban karena tersangka sakit hati terhadap korban. Pernyataan tersangka ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh oleh polisi, apakah benar korban ada memiliki hubungan pribadi dengan tersangka sebelum dijemput ajal? Ataukah sebenarnya tersangka “disuruh” pihak lain yang “sakit hati” terhadap korban” Tuturnya

Warinussy mengatakan bahwa  Penyidik Polres Manokwari pasti sudah memiliki informasi termasuk mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian korban Sumiati Simanulang tersebut.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, Roberto Sohilait ketika dikonfirmasi mengatakan soal ini beberapa kali dia telah menyampaikan bahwa untuk kasus Sumiati simanullang merupakan kewenangan penyidik Polisi dan mereka tetap berkordinasi dengan Kejaksaan.

Baca Juga  Meriahkan 170 Tahun Injil di Papua, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan untuk Kelancaran Perayaan

“Dalam arti kita juga menunggu penyerahan tahap satu untuk kami teliti, Tetap kami kordinasi sebab berkaitan dengan kendala penyidikan itu kembali ke Penyidik, bahkan kami mendukung dan terus berkordinasi terkait kasus ini dengan penyidik”  Kata Kasi Pidum Kejari Manokwari.

Dikatakan bahwa Kejaksaan telah menerima SPDP kemudian pihaknya juga telah menerima laporan perkembangan penyidikan serta surat penetapan tersangka.

“Jadi dari hasil penetapan tersangka ya masih satu nama (Tersangka) jelas Robertho Sohilait SH.

Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap belum memberikan tanggapan. (AR)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken