Home / BERITA

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:28 WIT

Astaga, Warinussy Sebut Sampai Saat Ini Polisi Belum Kirim SPDP Memuat Nama Pembunuh Sumiati Kepada Jaksa?

Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari /MPR

MANOKWARI || Mediaprorakyat.com –  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendesak Kapolres Manokwari agar segera mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait yang memuat Nama pelaku Pembunuhan Sumiati Simanullang kepada Jaksa.

Padahal Penyidik Polres sebelumnya telah menahan seseorang kemudian telah menetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Sampai hari ini, LP3BH memperoleh informasi bahwa SPDP yang dikirim oleh penyidik Polres Manokwari belum memuat nama dan atau identitas tersangka” Kata Yan Christian Warinussy Selasa 25 Agustus 2020.

Padahal menurut Warinussy SPDP telah di amanahkan  berdasarkan amanat pasal 109 UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Yaitu terkait perkara dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat mengakibatkan kematian korban Sumiati Simanulang di Manokwari.” jelasnya

Menurut pandangan Warinussy dari sisi hukum pidana, sesungguhnya terbuka peluang bagi penyidik Polres Manokwari untuk menyelidiki lebih jauh misteri kematian korban eks tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tersebut.

” Kami (LP3BH) mendapat  informasi bahwa motif kematian korban karena tersangka sakit hati terhadap korban. Pernyataan tersangka ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh oleh polisi, apakah benar korban ada memiliki hubungan pribadi dengan tersangka sebelum dijemput ajal? Ataukah sebenarnya tersangka “disuruh” pihak lain yang “sakit hati” terhadap korban” Tuturnya

Warinussy mengatakan bahwa  Penyidik Polres Manokwari pasti sudah memiliki informasi termasuk mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian korban Sumiati Simanulang tersebut.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, Roberto Sohilait ketika dikonfirmasi mengatakan soal ini beberapa kali dia telah menyampaikan bahwa untuk kasus Sumiati simanullang merupakan kewenangan penyidik Polisi dan mereka tetap berkordinasi dengan Kejaksaan.

Baca Juga  Hari Ini , Petrus Kasihiw Lakukan Aktivitas di Kediaman Bupati Teluk Bintuni

“Dalam arti kita juga menunggu penyerahan tahap satu untuk kami teliti, Tetap kami kordinasi sebab berkaitan dengan kendala penyidikan itu kembali ke Penyidik, bahkan kami mendukung dan terus berkordinasi terkait kasus ini dengan penyidik”  Kata Kasi Pidum Kejari Manokwari.

Dikatakan bahwa Kejaksaan telah menerima SPDP kemudian pihaknya juga telah menerima laporan perkembangan penyidikan serta surat penetapan tersangka.

“Jadi dari hasil penetapan tersangka ya masih satu nama (Tersangka) jelas Robertho Sohilait SH.

Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap belum memberikan tanggapan. (AR)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan