Home / Berita

Senin, 24 Agustus 2020 - 08:17 WIT

Izin PT. Mega Mustika Plantation di Cabut PBHKP Apresiasi Kebijakan Bupati Sorong

SORONG || Mediaprorakyat.com – Bertempat di kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, bersama organisasi AMAN Malamoi, AMAN Sorong Raya, Belantara Papua, Papua Forest Watch, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengapresiasi kebijakan yang di lakukan Bupati Sorong Jhoni Kamuru atas pencabutan izin PT. Mega Mustika Plantation di Distrik Klaso dan Moraid, Kabupaten Sorong.

Siaran pers yang di lakukan pada hari Senin 24 Agustus 2020 yang di wakili oleh Juanita Ulimpa dari Ikatan Pemuda Pelajar Klaben, Vecky Mobalen dari AMAN Sorong Raya, Yoap Ulimpa dari AMAN Malamoi dan Mustafa Hulihulis dari PBHKP Sorong berbicara mengenai, penyerahan tiga dokumen pemerintah terkait pencabutan izin-izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mega Mustika Plantation, yang diserahkan kepada masyarakat adat Moi, yang diterima pimpinan Dewan Adat Klaso, Danci Ulimpa.

Ketiga dokumen tersebut, yakni: (1) Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 521/Kep. 223/VIII/Tahun 2020, tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 221 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Keperluan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit PT. Mega Mustika Plantation di Distrik Moraid, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat; (2) Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 521/Kep. 224/VIII/Tahun 2020, tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/16/ Tahun 2013 tentang Izin Lingkungan atas Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit PT. Mega Mustika Plantation di Distrik Moraid dan Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat; (3) Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 521/Kep. 225/VIII/Tahun 2020, tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/127/ Tahun 2014 tentang Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Mega Mustika Plantation.

“Sejak tahun 2012, masyarakat adat Moi dari Kalaben dan sekitarnya memperjuangkan dan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemberian izin perusahaan untuk bisnis perkebunan kelapa sawit di tanah dan hutan adat kami. Kami sudah membuat penolakan secara adat dan melakukan aksi-aksi protes, bertemu dengan Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Nasional. Kami khawatir hutan adat hilang dan masyarakat adat kehilangan sumber kehidupannya, menjadi menderita dan miskin”, jelas Sem Vani Ulimpa, tokoh pemuda Kalaben dan Ketua AMAN Malamoi.

Baca Juga  PGGP Papua Barat Tolak Kegiatan yang Dinilai Ganggu Toleransi

Pemerintah Kabupaten Sorong telah menunjukkan komitmen dan janjinya kepada masyarakat adat Moi, untuk mencabut izin-izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MMP. Masyarakat Adat Moi dan organisasi masyarakat sipil mengapresiasi kebijakan dan langkah Bupati Sorong tersebut.

Bupati Dr. Johny Kamuru, S.H, M.Si, pada saat penyerahan surat keputusan tersebut, menyatakan “Saya serahkan surat keputusan bupati terkait dengan pencabutan izin dari pada kelapa sawit, sehingga hutan ini kembali untuk masyarakat, masyarakat jaga hutan, jaga alam disana, alam juga jaga masyarakat”.

Pernyataan Bupati Sorong senada dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Kabupaten Sorong, dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pedoman Pengakuan dan Penetapan Keberadaan dan Hak Masyarakat Hukum Adat Moi atas Tanah dan Hutan Adat di Kabupaten Sorong.

“Kebijakan ini patut mendapatkan apresiasi, didukung dan diperluas, utamanya dalam kerangka mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik, perlindungan dan penghormatan hak-hak masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat adat Moi. Kami berharap langkah maju ini dapat diikuti oleh pemimpin daerah lainnya”, ungkap Loury da Costa, Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Papua.

Sementara harapan dari Ketua AMAN Malamoi Sem Ulimpa, “Kami mengharapkan Bupati Sorong segera menerbitkan surat keputusan untuk menetapkan dan mengakui keberadaan dan hak-hak kami atas tanah dan hutan adat di Kalaben, maupun diseluruh wilayah masyarakat hukum adat Moi di Kabupaten Sorong”. tutupnya. (Econ)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken