Komisi B DPRD Teluk Bintuni saat memfasilitasi mediasi antara Disnakertrans Kabupaten Teluk Bintuni, KNPI Teluk Bintuni dan Perwakilan Karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja sepihak dari Sub Kontraktor proyek train 3 LNG TANGGUH, (8/7)/MPR
BINTUNI || mediaprorakyat.com – Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Teluk Bintuni dengan KNPI Teluk Bintuni dan Karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari sub kontraktor pada proyek train 3 LNG TANGGUH saat itu (8/7)
di mediasi oleh Komisi B DPRD Teluk Bintuni.
Disnakertrans Teluk Bintuni beberapa hari lagi akan melaksanakan pertemuan berikutnya guna membahas penyelesaian Karyawan dengan Sub Kontraktor yang bernaung di CSTS (Chiyoda-Saipem-Tripatra-SAE) sebagaiKontraktor utama.
Plt Disnakertrans Kabupaten Teluk Bintuni Ir. I. B. Putu Suratna saat di hubungi wartawan lewat telepon, Senin (13/7/2020) mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan kepada pihak Sub Kontraktor , CSTS , Komisi B (DPRD Teluk Bintuni) juga Disnaker Provinsi Papua Barat untuk duduk bersama membahas persoalan yang terjadi terkait pemutusan kerja kepada pekerja asal Teluk Bintuni.
” Surat undangan sudah di buatkan rencana pertemuan akan di laksanakan nanti tanggal 17 Juli dengan pihak-pihak terkait dengan menghadirkan CSTS, Sub Kontraktor, Dinas tenaga kerja provinsi Papua Barat kita undang, Komisi B , terus perwakilan karyawan yang bersangkutan ” kata Putu Suratna.
Pelaksanaan pertemuan ini berawal dari pertemuan dengan DPRD Teluk Bintuni dalam hal ini Komisi B.
” Jadi itu yang kita undang akan di laksanakan di Kantor Bupati gedung sasana karya , kita rencanakan jam 10 pagi ” ucap Putu.
Ketika di konfirmasi Ketua Komisi B Markus Maboro menanggapi rencana Pemda Teluk Bintuni (Disnakertrans).
” Pertama-tama mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans yang sudah berupaya menindaklanjuti aspirasi para karyawan yang di PHK secara sepihak sampai pada tahap ini
Harapan kami, karena ini menyangkut nafkah hidup manusia maka tidak bisa ditunda lagi. Semoga sesuai tanggal yg telah diagendakan (17 juli) pertemuan ini dapat diselenggarakan. Karena itu, harap pihak disnakertrans terus membangun komunikasi dengan pihak pihak yang telah diundang agar agenda ini dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu tersebut ” tulis Ketua dalam pesan WhatsApp. (HS)