Home / Berita

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:33 WIT

Dua Prodak Hukum DPRD Teluk Bintuni Sudah di Paripurnakan

Gambar : Sekwan Drs Mesak Pasali saat di wawancarai oleh awak media.

BINTUNI || mediaprorakyat.com
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan  Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020 dalam rangka pengesahan penetapan rancangan peraturan DPRD Tentang Kode Etik Dan Tata Beracara Badan Kerhormatan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di ruang Rapat Utama Kantor DPRD Teluk Bintuni, Selasa (30/6/2020) yang di mulai pada pukul 15.00WIT.

Pelaksanaan rapat paripurna di hadiri oleh Ketua DPRD Simon Dowansiba (sekaligus memimpin Rapat_red) , Wakil Ketua II Yohanis Pongtuluran, Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT ,15 Anggota DPRD Teluk Bintuni, Forkompinda dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.

Rapat paripurna yang berlangsung hampir satu jam lamanya tersebut berhasil mengesahkan dua Prodak Hukum DPRD Teluk Bintuni dengan mendapatkan persetujuan dari Anggota DPRD yang menjadi  peserta Rapat , sah! Ketua DPRD memukul palu sidang sebanyak tiga kali.

Seusai pelaksanaan rapat paripurna kepada para wartawan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Teluk Bintuni Drs. Mesak Pasali menjelaskan dua perda yang di sahkan pada hari ini ,itu terkait dengan tata tertib (tatib) dan kode etik tata beracara. Peraturan dewan di sahkan oleh Pimpinan sidang dan anggota DPRD.

“Tatib itu sebelumnya sudah ada, yang tadi ini kan tentang peraturan kode etik dan tata cara beracara”jelas Mesak.

Lanjutnya, tujuan dari dua perda yang di sahkan tadi itu adalah interen dewan sendiri , ada pasal-pasal di dalam , karena ini adalah produk hukum kalau dari sisi produk hukum itukan  termasuk peraturan DPRD.

Di DPRD ini kan ada fraksi , ada komisi pokoknya ada alat kelngkapan alat DPRD , salah satunya adalah badan kehormatan itu nanti tugasnya di kode etik dan tata tertib acara, terangnya.

Baca Juga  UCAPAN SELAMAT ISRA MI'RAJ NABI MUHAMMAD SAW 27 RAJAB 1444 H

Kalau tatib itu kan peraturan bagaimana tugas-tugas DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan. Dua prodak yang tadi baru di sahkan itu adalah dua prodak hukum daerah , ujar Mesa yang baru bertugas menjadi Sekwan pada akhir  bulan Desember tahun 2019 lalu.

Kemarin Setelah ada draf itu maka langsung di kinsultasikan ke provinsi dulu (Papua Barat_red) untuk di harmonisasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang kita sudah lakukan ,sudah sesuai. Sehingga  kita lalik pimpinan dan anggota paripurnakan dua peraturan DPRD ini.

Menurut Sekwan dua peraturan DPRD yang sudah di Paripurnakan tersebut akan di sahkan oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni dan diundangkan oleh Sekda Pemkab Teluk Bintuni.

“Ini kan sudah di paripurnakan tadi saya sudah bacakan keputusannya . keputusan dalam sidng paripurna tadi tentang dua peraturan DPRD itu, nanti terakhir itu akan di sahkan oleh Ketua DPRD dan di undangkan oleh sekretaris daerah itu terakhir sudah , rencanya segera” ujar Sekwan tampa menyebutkan kapan waktunya.

Karena mekanismenya sudah jalan mulai dari tahap penyusunan,perencanaan, pengesahan, pengundangan dan pengundangan tinggal jalan, pungkasnya.(HS).

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan