Endi Mecibaru Kordinator Solidaritas Karyawan LNG TANGGUH Teluk Bintuni
PHK Secara Sepihak , Solidaritas Karyawan LNG Tangguh Minta Kejelasan
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tenaga kerja kontrak secara sepihak oleh Sub Kontraktor di proyek LNG TANGGUH, Solidaritas Karyawan LNG TANGGUH Teluk Bintuni meminta kejelasan dari pihak perusahaan.
Saat di temui Endi Mecibaru sebagai Kordinator Solidaritas Karyawan LNG Tangguh Teluk Bintuni tersebut membenarkan ” sekitar 200 orang Pekerja yang di PHK asal Teluk Bintuni” ucapnya di Gaya Baru Kelurahan, Bintuni Barat, Rabu (17/6/2020).
Menurut Kordinator Solidaritas Karyawan LNG Tangguh Teluk Bintuni, pemutusan kontrak kerja tersebut tidak beretika sama sekali.
“Kami diputus kontrak kerja tidak melalui prosedur yang baik, perusahaan memutus kontrak hanya melalui telepon, maupun Whatsap.Seharusnya kami dipanggil secara baik dengan cara Face to face (tatap muka)” ungkapnya.
Atas kekecewaan kami terhadap perusahaan maka kami akan melakukan audien dengan pihak CSTS , BP.Tangguh dan Pemerintah (Disnaker), rencana besok Kamis tanggal 18 Juni 2020 di Sekretariat LMA Tujuh Suku.
Kami akan menyampaikan sebagai tuntutan, kami meminta kepada pihak perusahaan BP. LNG Tangguh agar para pekerja yang kontaknya belum berakhir harus di kembalikan untuk bekerja kembali dan juga meminta agar pihak perusahaan BP.LNG Tangguh segera memenuhi Hak- hak para pekerja yg di putus Kontrak kerjanya secara sepihak agar hak mereka segera di selesaikan oleh LNG tangguh sesuai aturan undang-undang, seperti pesangon dan lain-lain pinta Endi.
“Apabila tuntutan kami tidak di penuhi maka kami akan melakukan aksi turun kejalan, hingga keinginan kami di penuhi”tegasnya. (HS)