Kepala Kampung Banjar Ausoy Sudirman/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Kepala Kampung Banjar Ausoy Distrik Manimeri Sudirman memberikan peringatan keras kepada warganya yang hendak keluar daerah dengan alasan mudik.
“Silakan keluar (mudik) tapi tidak bisa kembali aturan itu sudah di berlakukan” kata Sudirman kepada wartawan saat di temui di Kantor Kampung Banjar Ausoy (SP 4) , Rabu (20/5/2020).
Menurut Kepala Kampung di dalam surat jalan yang di berikan kepada warga SP 4 yang hendak keluar daerah ada tertulis tidak kembali. Tujuan di berlakukan aturan tersebut hanya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah pemerintahannya yang saat ini sudah berstatus zona merah.
“Sekarang kembali kepada ketegasan tim covid-19 itu sendiri yang ada di Posko Kehutanan dan apakah mereka bias melihat apakah di surat jalan itu bisa kembali atau tidak kembali,hal itu yang harus di waspadai” terangnya.
Pak Sudirman juga meminta kepada Tim Covid-19 Teluk Bintuni agar tegas dalam memberikan peraturan keluar masuknya orang.
Ini menjadi tanda tanya sama saya, kalau memang di larang keluar, ya di larang!
“Jadi harus jelas, di mintai surat domisilinya dan surat jalannya. Warga SP 4 Kalau sudah keluar tidak bisa kembali lagi, hingga pandemik covid-19 ini berakhir” ujarnya.
Ditambahkannya, secara khusus untuk warga yang mengurus atau berbelanja
sembako untuk penanganan covid-19 di Kampung Banjar Ausoy , mereka tetap di berikan ijin untuk keluar daerah dan kembali ke SP 4, Sudirman memaparkan. (HS)