BINTUNI || mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Kabupaten Bintuni akan melakukan seleksi panitia pemilihan tingkat distrik (PPD) selama sebulan yaitu mulai tanggal 15 Januari 2020 hingga tanggal 14 Februari 2020. “Di tahun 2020 KPU Teluk Bintuni memasuki tahapan-tahapan seleksi atau rekrutmen PPD dengan jadwal tahapan secara nasional berdasarkan peraturan PKPU (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan terhadap PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020. Pelaksanaan jadwal tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati sudah kita laksanakan sejak bulan November 2019 sudah jalan sampai tahun 2020 kita masuk pada tahapan seleksi atau rekrutmen PPD. Dimana rekrutmen PPD sudah mulai sejak tanggal 15 Januari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2020 dan ini hari kedua untuk calon anggota PPD untuk mengambil formulir itu sampai pada bulan Februari 2020. Setelah perekrutan PPD kemudian akan dilanjutkan dengan perekrutan PPS yang dimulai dari tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020,” ungkap Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E. Salamahu, Jumat (17/1) kemarin saat ditemui di Kantor KPU Teluk Bintuni di Tisai SP-5 Distrik Bintuni Timur.
Dikatakan bahwa perekrutan PPD kabupaten Teluk Bintuni dilaksankan untuk 24 distrik yang ada di wilayah kabupaten Teluk Bintuni. “Dimana kami sudah mengumumkan masyarakat untuk berpartisipasi untuk 24 distrik. Dan mulai tanggal 13 Januari 2020 ini sudah banyak masyarakat yang berkoordonasi ke KPU kemudian tanggal 15 Januari 2020 ketika kita membuka pendaftaran banyak dari masyarakat yang datang untuk mengambil formulir persyaratan dan sementara sementara mereka lagi mengurus berkas untuk mendaftarkan diri. Terkait penerimaan anggota PPD ini kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit umum Bintuni untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPD. Karena di dalam pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati nanti kita harus lebih melihat kesehatan dari penyelenggara itu sehingga di dalam pelaksanaan Pemilu nanti tidak ada yang bermasalah pada kesehatan,” papar Arius.
Ketua KPU Teluk Bintuni itu juga menjelaskan bahwa anggota PPD yang akan direkrut sebanyak 5 orang dari setiap distrik sehingga total anggota PPD yang akan diterima sebanyak 120 orang. “Dalam sekesi nanti kita akan membuat 2 rayon tempat seleksi PPD yaitu sesuai dengan kesepakatan kami dalam pleno yaitu rayon 1 dan 2 dimana seleksi PPD untuk rayon 1 dilaksanakan di Bintuni dan seleksi rayon 2 dilaksanakan di Babo. Seleksi di 2 rayon ini dimaksudkan untuk memudahkan peserta agar tidak banyak mengeluarkan biaya sampai ke Bintuni. Seleksi akan dilaksankan selama 1 hari. KPU akan menyiapkan tempat seleksinya yaitu untuk rayon 1 di Bintuni bertempat di Aula Gedung KPU Teluk Bintuni dan rayon 2 dilaksankan di Babo yang akan diseleksi meliputi seleksi adminitrasi, tertulis serta wawancara dan terakhir kita tetapkan nilai lalu kita pastikan siapa-siapa anggota PPD yang akan lolos di 24 distrik yang ada.
Semdntara tahapan perekrutan anggota kelompok panitia pemungungutan suara (KPPS) akan dilaksankan dari tanggal 21 Juni sampai 21 Agustus 2020. Kemudian pemutahirtan data kita akan mulai setelah kita mendapatkan DP4 dari Pemda Teluk Bintuni yang rencananya penyerahan itu akan dilaksanakan 23-25 Januari 2020. Pemutahiran data pencocokan dan penelitian akan dilakukan pada tanggal 18 April hingga 17 Mei 2020 dimana kami akan melakukan pencocokan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dengan melibatkan kepala kampung, ketua RT/RW untuk ikut terlibat mendata warga di kabupaten Teluk Bintuni. Dimana kita akan utamakan pendataan di distrik Bintuni lebih dulu kemudian distrik lainnya. Dimana kita akan berkoordinas dengan kepala kampung dan ketua RT/RW untuk setiap warga yang berada di TPS itu segera di data agar data pemilih yang akan kita pakai nanti dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati adalah data yang benar-benar valid sehingga tidak ada data ganda. Kami dari KPU akan turun mendata di tingkat ke TPS. Tujuannya untuk menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 itu kita pastikan warga masyarakat Teluk Bintuni ikut berpartisipasi dalam pencoblosan pada tanggal 23 September 2020 medatang,” pungkas Salamahu. (**/HS)