Bintuni | mediaprorakyat.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020 di kabupaten Teluk Bintuni akhirnya disepakati. Adapun besaran anggaran yang telah disepakati untuk KPU Teluk Bintuni sebesar Rp. 56 miliar lebih sementara Bawaslu Rp. 25 miliar lebih dengan total anggaran sekitar Rp. 81 Milyar lebih.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Herry Arius E. Salamahu membenarkan adanya penandatangan NPHD antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dengan KPU serta Bawaslu Teluk Bintuni untuk Pemilukada kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 telah disepakati bersama.
“Sesuai awal pengajuan KPU anggaran Pemilukada yaitu sebesar Rp. 60 miliar 900 juta lebih. Namun setelah dilakukan normalisasi, maka diturunkan menjadi Rp. 56 miliar lebih. Saat pertemuan tahap kedua dengan pemerintah Teluk Bintuni, maka nilainya berubah menjadi Rp. 56 miliar yang sudah dituangkan dalam penandatanganan NPDH,” ungkap Ketua KPU Herry A.E. Salamahu kepada wartawan ketika usai pembahasan anggaran dan penandatangan NPHD Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Senin (7/10).
Untuk tahap pertama anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp. 2 miliar pada bulan Oktober tahun 2019 ini dan sisanya akan diterima pada bulan Januari dan Pebruari tahun 2020 mendatang. “Tahapan Pemilukada sudah dimulai dari bulan Oktober 2019 seperti verifikasi dokumen-dokumen, data dan administrasi-administrasi lain yang harus disiapkan. Sehingga dalam jangka beberapa bulan kedepan, kami akan gunakan dana 2 miliar yang sudah dicairkan tahap pertama tersebut untuk keperluan verifikasi dokumen-dokumen, data dan administrasi-administrasi lain yang harus disiapkan sampai bulan Januari tahun 2020,” sebut Arius.
Ketua KPU Teluk Bintuni itu berharap Pemkab Teluk Bintuni konsisten kedepan dengan pencairan dana Pemilukada untuk tahapan-tahapan berikutnya. “Sebab dari dana Rp. 56 miliar lebih tersebut, dicairkan dalam tiga tahap. Untuk itu sekali lagi kami berharap tidak terlambat dan disesuaikan dengan NPHD yang sudah ditandatangani bersama sehingga KPU tidak terkendalah terkait dana,” pungkas Arius.
Ditempat yang sama, Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw,MT usai penandatangan NPHD kepada wartawan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan UU dan Keputusan KPU RI bahwa, Pemilukada Tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga sesuai arahan dari Kemendagri bahwa, semua daerah yang melaksanakan Pemilukada serentak harus menyiapkan anggaran dari APBD untuk menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2020. “Dan hari ini (7/10) kita sudah tuntaskan semuanya dengan KPU dan Bawaslu, dimana dilakukan penandatangan berita acara dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen NPHD. Intinya sudah final dan tinggal melaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat, sehingga dimasukan dalam anggaran Pemilukada secara nasional. Untuk KPU Teluk Bintuni yang kami setujui sekitar Rp. 56 miliar lebih sedangkan untuk Bawaslu Rp 25 miliar lebih.” Sebut Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa tahapan inikan sudah dimulai dari tahun 2019 sampai 2020. Sehingga untuk tahap pertama persiapan, baik KPU maupun Bawaslu sudah dianggarkan di APBD Perubahan, diamana untuk KPU Rp. 2 miliar dan Bawaslu Rp. 1,5 miliar. “Saya berharap Pemilukada ini bisa dilaksanakan dengan baik dan menyangkut kondisi keuangan daerah itu normal-normal saja, sehingga semua pencairan pendukung bisa berjalan secara normal,” pungkas Bupati.
Penandatangana NPHD dari pihak Pemkab Teluk Bintuni dilakukan oleh Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, pihak KPU Teluk Bintuni dilakukan oleh Ketua KPU Herry A.E Salamahu dan dari pihak Bawaslu oleh Ketua Bawaslu Corneles Trorba, SH. Dan disaksikan Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH, Sekda Gustaf Manuputty, S.Sos, MM, Asisten III Ir. Sri Utami, Kakankesbangpol Taborat serta Sekretaris KPU Ganem Seknun, SH dan segenap anggota KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni. (Hum/hs)