BINTUNI | mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Marthin Tandi,SH,MH., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Penyediaan Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang di laksanakan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Teluk Bintuni di SP 4 kampung Banjar Aussoy distrik Manimeri ,Selasa (9/7).
Pada kesempatan itu,berdasarkan pantauan media ini Marthin Tandi di hadapan peserta sosialisasi TIK memaparkan dan mengawali dengan mengatakan kita tidak boleh patah semangat oleh situasi dan kondisi geografi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.
Hari ini tim inovasi memberikan sosialisasi agar kita mampu dan bangkit
untuk membangun kampung, dengan menggunakan dana desa yang ada, Apa kira-kira yang harus kita bangun? Ucapnya.
Dia juga mengajak agar kepala kampung memahami prioritas dana kampung itu untuk apa dan sumbernya dari mana?
“Sebenarnya bapak kepala kampung harus memahami dulu prioritas dana kampung ini untuk apa? Ada dana kampung, ada dana alokasi desa , banyak sumbernya.Jadi kepala kampung harus mampu membedakan dari mana sumber dana yang akan di gunakan”ujarnya.
Masih banyak dana desa dan dana alokasi desa. Dana desa sudah jelas aturannya dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terhadap sesuatu yang menjadi prioritas untuk membangkitkan ekonomi masyarakat kampung itu.
Intinya apa yang bisa kita lakukan di sana,sekecil apapun itu yang penting berkembang.
Apakah menuju jalan ke sekolahnya, apakah jalan menuju pasarnya, apakah dana itu untuk di gunakan peningkatan kesehatan di kampung itu tuturnya.
Kepala Kejaksaan Teluk Bintuni juga mengingatkan peserta uang dana desa tidak diperbolehkan untuk membeli kendaaraan, karena membeli kendaraan itu bukan prioritas ,begitu juga untuk membayar gajiĀ tenaga atau membeli atkĀ di kantor kelurahan, dana desa tidak boleh Pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Teluk Bintuni dan dihadiri para Kepala distrik, pendamping distrik, pendamping lokal distrik, kemitraan (BP Tangguh) dan LSM.(HS)