Awasi Orang Asing Kemenkumham Papua Barat Rapat Tim di Bintuni
Bintuni,mediaprorakyat – Dalam rangka pencegahan dampak negatif akibat perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia dan mewujudkan pengawasan orang asing yang terkoodinasi serta menyeluruh maka dilaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Rapat tim pengawasan orang Asing Kabupaten Teluk Bintuni, yang di selenggarakan oleh Kementrian hukum dan Hak asasi manusia RI kantor wilayah Papua Barat, Kantor Imigrasi kelas II non TPI Manokwari di Bintuni, Rabu (10/4/2019).
Rapat Tim di buka langsung oleh Asisten 3 Bidang pemerintahan Setda Bintuni Ir.Widyaningsih Sri Utami, dalam sambutanya Asisten III mengatakan.
“Pengembangan globalisasi menjadi pengembangan dan perkembangan jumlah penduduk di Indonesia, lebih khusus di Teluk Bintuni, terutama terkait hadirnya WNA di Teluk Bintuni, pastinya mempunyai dampak baik yang positif bahkan yang negatif, seperti hadirnya Narkotika di kalangan pemuda kita, sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2011. Terkait masuk keluarnya warga negara asing (WNA) maka di pandang perlu kita melakukan rapat Tim Timpora yang berada di Bintuni, sampai dimana hasil kerja Timpora yang sudah di bentuk sejak tahun 2018 lalu, untuk kita bersama-sama mengevaluasi”
Dilanjutnya, Sampai sejauh ini Timpora diharapkan sudah mengantongi data seberapa banyak WNA yang berada di Teluk Bintuni ini, serta Timpora dapat diharapkan terus menjalin kesirnegian dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya, mengingat dampak postif lebih sedikit dibandingkan dampak negatifnya tutur asisten 3.
Pada kesempatan itu, kepala kantor Imigrasi kelas II non TPI Manokwari, Bugie Kurniawan menjelaskan, latar belakang rapat Timpora tingkat kecamatan teluk Bintuni di bentuk bertujuan guna melakukan pemantauan WNA yang berada di Bintuni, menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Timpora sendiri meliputi beberapa Instansi di dalamnya, yakni dari Imigrasi unsur Kepolisian,TNI, Beacukai, Karantina, Kejaksaan, Disnaker, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, dan kepala-kepala Distrik.
Melalui rapat kali ini tentunya meningkatkan evektivitas dan sinergitas untuk menciptakan integritas Timpora, harap Bugie.
Hingga saat ini data WNA yang sudah dikantongi kantor Imigrasi berjumlah 334 orang yang tersebar di wilayah tingkat distrik dimana di wilayah tersebut ada perusahan kilang gas BP Tangguh dan perusahaan lainnya, Sebut Bugie.(HS)