Home / BERITA

Kamis, 14 September 2023 - 17:31 WIT

Selviana Wanma, Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Ajak Media Awasi Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi di Raja Ampat

Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023)
Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023)

Sorong, Mediaprorakyat.com – Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma, telah ditahan di Rutan kelas II B Sorong Papua Barat Daya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong. Kamus (14/9/2023).

Wanma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Perluasan Jaringan Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Meskipun Wanma mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari kejaksaan sebelumnya, dia menyatakan bahwa dia sangat kooperatif dalam proses hukum ini.

Menurutnya, pembangunan PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) di Raja Ampat adalah kontribusi penting bagi kampung halamannya dan masyarakat setempat.

” Tadi pagi saya dijemput oleh kejaksaan negeri Sorong, tapi saya tidak pernah merasa mendapatkan surat panggilan baik panggilan pertama, kedua, maupun yang disebut panggilan ketiga, tidak pernah,” terang Wanma kepada awak media di Kantor Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023).

Wanma mengungkapkan bahwa meskipun dia ditahan, dia tetap merasa bangga karena lampu listrik yang dibangunnya dapat dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat.

Wanma juga mengajak media untuk mengawal proses hukum yang sedang dia alami dan menegaskan bahwa dia tidak akan menghindar dari proses hukum ini sebagai seorang perempuan Papua dan warga negara Indonesia yang berusaha membangun tanah airnya.

” Hari ini dengan tangan saya terborgol, saya tidak merasa sedih apapun karena hingga hari ini lampu bisa dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat,” ungkap Wanma.

Kepada awak media, dirinya menyampaikan, ” Satu hal yang saya minta kepada teman-teman media, mari kita sama-sama mengawal proses hukum yang sedang saya alami.”

Baca Juga  Wabup Teluk Bintuni Sidak Puskesmas dan Sekolah di Distrik Babo, Temukan Banyak Masalah Pelayanan Publik

” Saya perempuan Papua, Saya perempuan Indonesia yang membangun tanah air, khususnya Raja Ampat, Saya tidak akan menghindar dari setiap proses hukum,” ujar Perempuan Papua peranakan Sumatra Barat itu tegas.

Wanma mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memperlakukan dirinya dengan baik, dan dia berharap agar teman-teman media dapat mengikuti proses ini dengan baik agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, S.H., M.H, menjelaskan bahwa Selviana Wanma dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagai perbuatan tersangka SW yang diduga melanggar undang-undang tersebut. [Hs/Ars/Vid]

Share :

Baca Juga

Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak