Keterangan gambar : Foto bersama Usai Rapat Pleno, Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi foto bersama Bawaslu Pegaf dan Bupati Pegaf Yosias Saroy serta Kapolres, Dandim di ruang SMP Negeri Anggi, pada Rabu 21 Juni 2023. Foto/ist
PEGUNUNGAN ARFAK, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang berlangsung di ruang SMP Negeri Anggi, pada Rabu (21/6/2023), Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh PPD dari 10 distrik se Kabupaten Pegunungan Arfak, Dihadiri oleh Pimpinan KPU Pegaf dan Anggota Komisioner, Bawaslu Pegaf, Bupati Pegaf Yosias Saroy, pengurus partai politik, Sekdistrik Anggi Eli Demih, Kapolres Pegunungan Arfak dan Dandim.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pegunungan Arfak, Ketua KPU Pegaf Yosak Saroi resmi menetapkan DPT Tingkat Kabupaten Pegunungan Arfak untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 33.919 pemilih.
Sesuai hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pegunungan Arfak dari 10 distrik, 166 Kampung dengan jumlah TPS 182 se-Kabupaten Pegunungan Arfak ditetapkan jumlah DPT laki-laki 17, 310, perempuan 16, 609 sehingga total jumlah DPT keseluruhan untuk pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pegunungan Arfak dalam rapat pleno terbuka sejumlah 33, 919 pemilih. (hs/rls)









