Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni menerima LKPj tahun 2021 dari Bupati Teluk Bintuni, Jumat (19/8/2022)
BINTUNI ,Mediaprorakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar sidang Paripurna Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 di Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni (Ruko Panjang) , Jl. Raya Bintuni (Kali Kodok) , Bintuni , Jumat (19/8/2022).
Sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II , Yohanes Pongtuluran.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 11 anggota dari 20 anggota dewan dan dinyatakan memenuhi forum oleh Simon Dowansiba.
Sebelumnya , Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Pasali dihadapan peserta Sidang Paripurna menyampaikan
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 jumlah anggota DPRD 20 orang hadir 11 orang tidak hadir 9 orang , keterangan tidak hadir ijin 7 orang sakit 2 orang . Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Isak Passalli .
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Pasali, Ketua DPRD memutuskan Masa sidang kedua terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Teluk Bintuni tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dapat di lanjutkan .
Kegiatan Sidang Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT., Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH., Forkompinda , Ketua/pengurus Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh Agama , tokoh pemuda dan para awak media cetak dan elektronik.
Pantauan media ini setelah Bupati menyerahkan materi LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran tahun 2021 untuk di bahas oleh internal DPRD Kabupaten Teluk Bintuni , setelah di skors akan dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi terkait pidato LKPj Bupati. (mpr-01)